Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

Keluarga menduga tahanan mendapat penganiayaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi sebelum kematiannya. Ada luka memar dan sempat kirim WhatsApp.

28 Juni 2024 | 01.32 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni, mengungkap kronologi temuan kematian tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, di penjara yang berlokasi di Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, itu. Tahanan dengan inisial nama ZAN, usia 26 tahun, tersebut adalah titipan Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Susanni mengatakan, jasad ZAN ditemukan tergantung di kamar mandi tahanan pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. "Jam 6 pagi ada yang bangun satu orang (tahanan), kebetulan dia posisinya menghadap ke kamar mandi, jadi bangun langsung melihat ada yang tergantung," kata Susanni saat ditemui wartawan, Kamis 27 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Usai mendapatkan adanya laporan tahanan tewas, Susanni meminta anak buahnya untuk memanggil petugas kepolisian. Setelah polisi datang, jasad ZAN kemudian dievakuasi dan dibawa ke Polsek Rawalumbu sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi. Menurut Susanni, ikut mengantar jasad itu petugas lapas dan jaksa. Mereka kemudian bertemu tantenya ZAN. 

Ditambahkannya, proses autopsi akhirnya tidak jadi dilakukan karena pihak keluarga menolaknya. Melalui tantenya ZAN, keluarga meminta agar jenazah pemuda tersebut langsung dikirim ke Tapanuli Tengah, agar bisa segera dikebumikan. Dan, pada hari yang sama, jasad ZAN pun langsung diterbangkan ke daerah asalnya.

"Selesai sampai di situ, artinya kami tidak bisa melangkah lagi (untuk tindakan autopsi) padahal saya inginnya clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera," kata Susanni sambil menambahkan, "Kalau sampai sana (Tapanuli Tengah) terus (pihak keluarga) berubah pikiran, ya itu kami gak ngerti."

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus ZAN, 26, tahanan tewas di Lapas Bulak Kapal, Bekasi. Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas, menyatakan kalau keluarga menemukan kejanggalan karena ada luka memar di tubuh ZAN. Tapi, keterangan yang didapat keluarga dari lapas adalah ZAN bunuh diri. “(Mati) Saat dalam karantina di lapas," kata Farhat, Rabu 26 Juni 2024.

Menurut keterangan keluarga yang disampaikan Farhat, ZAN sempat meminta uang kepada keluarganya sehari sebelum ditemukan tewas. Keluarga pun menduga, ZAN sempat mendapatkan penganiayaan di Lapas Bulak Kapal. "Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024  meninggal," ujarnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tahanan Lapas Bulak Kapal hingga menyebabkan kematian ini kemudian dilaporkan keluarga ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan dugaan penganiayaan ini terdaftar dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus