Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2024, terjadi beberapa kasus penembakan dan pembunuhan warga sipil oleh aparat kepolisian. Kasus kematian bocah berumur 13 tahun di Padang dan polisi tembak siswa SMK di Semarang dikemas dengan skema yang sama, yakni korban yang dituduh tawuran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak cuma pembunuhan, terdapat kasus kriminalitas yang dilakukan anggota polisi yang mencuri mobil warga usai ia membunuhnya. Ada pula kasus anggota polisi yang menganiaya ibunya sendiri hingga tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut sederet kasus penembakan dan pembunuhan warga sipil yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada 2024.
1. Kematian Bocah 13 Tahun di Jembatan Kuranji, Padang
Afif Maulana, bocah berumur 13 tahun yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang. Ia diduga tewas karena dianiaya anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Ahad 9 Juni 2024. Kronologi dari polisi menyebutkan bahwa korban terlibat dalam konvoi yang kemudian sengaja menjatuhkan diri ke jembatan saat bertemu polisi.
Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang merilis hasil investigasi yang dilakukan dengan wawancara pada saksi kunci yang merupakan teman korban.
“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani menduga, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.
2. Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Seorang siswa SMK inisial GRO usia 17 tahun, tewas usai didor polisi di bagian pinggul. Kejadiannya terjadi pada Ahad dini hari, 24 November 2024. Menurut pembelaan Polrestabes Semarang, personelnya, Aipda RZ, melepaskan timah panas kepada korban lantaran remaja tersebut melawan saat dilerai dari tawuran.
Keterangan polisi berbeda dengan penuturan sejumlah saksi yang menyebut tidak ada tawuran di TKP. Pernyataan itu didukung rekaman CCTV di tempat tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial tampak bagaimana Aipda RZ melepaskan tembakan kepada korban.
3. Brimob Tembak Mati Pencuri Kelapa Sawit
Personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan pengamanan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Permai Lestasi (BPL) dilaporkan menembak mati warga yang melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Korban diketahui bernama Beni warga Dusun Sungkai Desa Tugang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat meninggal dunia di areal perkebunan sawit PT BPL, Ahad Sore, 24 November 2024 sekitar 16.00 WIB dan dimakamkan Senin Pagi, 25 November 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa tersebut bermula saat satuan Brimob menindaklanjuti laporan pihak perusahaan yang melaporkan telah terjadi pencurian di wilayah perkebunan perusahaan. Personel Brimob dan staf asisten PT BPL kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat ada lima orang pencuri sedang menjalankan aksinya.
Ia menyebut para personel Brimob dan staf asisten PT BPL sempat memberikan imbauan untuk berhenti dan diberikan tembakan peringatan sebanyak 12 kali. Namun, personel akhirnya menembak salah satu pelaku. Fauzan mengaku korban sempat diberikan tindakan medis di puskesmas terdekat sebelum akhirnya meninggal.
4. Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi
Sepekan setelah kejadian naas yang menimpa GRO, pada Ahad, 1 Desember 2024, seorang ibu tewas di tangan anaknya yang merupakan seorang polisi. Anggota Kepolisian Resor Kota Bekasi itu bernama Ajun Inspektur Dua Nikson Pangaribuan alias Ucok.
Polisi berpangkat Bintara, umur 41 tahun itu berdinas di salah satu polres di Polda Metro Jaya itu menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal. Polisi bunuh ibu kandung itu terjadi di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
5. Polisi Curi Mobil dan Bunuh Warga
Kasus ini mencuat usai penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat, 6 Desember lalu. Mayat itu ditemukan tanpa identitas.
Seorang sopir taksi online, Muhammad Haryono, lantas mendatangi Polres Palangkaraya pada 10 Desember. Ia memberikan informasi mayat itu diduga dibunuh oleh Brigadir Anton.
Haryono menceritakan Brigadir Anton mulanya menghampiri korban dan mengaku sebagai Polda yang mendapat informasi tentang pungutan liar di Pos Lantas 38. Anton kemudian mengajak korban menaiki mobil Daihatsu Sigranya untuk mendatangi Pos Lantas 38. Ini guna meyakinkan korban soal pungutan liar. BA pun menurut, lalu duduk di kursi kiri depan sebelah Haryono yang memegang kemudi.
Anton lalu meminta Haryono mengemudi ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan. Kemudian, ia meminta Haryono untuk kembali dan putar arah. Pada posisi tersebut, Haryono mendengar letusan tembakan.
Setelah letusan tembakan, Anton meminta Haryono untuk putar balik ke arah Kasongan. Kemudian terdengar letusan tembakan kedua. Setelah itu, Korba dibuang dan mobil Grandmax dicuri.
Hendrik Khoirul Muhid dan Servio Maranda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.