Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sejumlah Tokoh Kritik Polisi Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur

Putri Gus Dur lainnya, Anita Hayatun Nufus atau Anita Wahid, mengunggah karikatur Gus Dur disertai lelucon yang sama.

19 Juni 2020 | 07.02 WIB

Ketua Dewan Syuro DPP PKB Alm. Abdulrahman Wahid dalam temu wartawan di Pengurus Besar Nardatul Ulama, Jakarta, Selasa (24/11). Foto terakhir Gus Dur menanggapi pidato presiden SBY. TEMPO/Andika Pradipta
Perbesar
Ketua Dewan Syuro DPP PKB Alm. Abdulrahman Wahid dalam temu wartawan di Pengurus Besar Nardatul Ulama, Jakarta, Selasa (24/11). Foto terakhir Gus Dur menanggapi pidato presiden SBY. TEMPO/Andika Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh merespons langkah Kepolisian memeriksa Ismail Ahmad asal Kepulauan Sula, Maluku Utara karena unggahan humor Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di sosial media.

Mereka menilai tindakan polisi tadi tersebut dinilai mencederai kebebasan berekspresi.

Dalam statusnya di media sosial, Ismail mengutip lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur tentang polisi jujur.

"Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng."

Ismail Ahmad lantas diperiksa polisi lantaran dianggap melecehkan. Polres Kepulauan Sula mengancam akan memidanakan Ismail dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia pun diminta meminta maaf kepada Polri.

Berikut ini adalah berbagai komentar tokoh-tokoh mengenai tindakan polisi tersebut:

1. Putri Gus Dur
Alissa Wahid. Dok.TEMPO
Putri sulung Almarhum Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahida alias Alissa Wahid, mengatakan pemanggilan Ismail itu bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya.

Jaringan Gusdurian lantas meminta aparat hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apapun.

"Hal ini menambah catatan upaya menggunakan UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia," kata Alissa Gus Dur, yang juga Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 18 Juni 2020.

Putri Gus Dur lainnya, Anita Hayatun Nufus atau Anita Wahid, mengunggah karikatur Gus Dur disertai lelucon yang sama.

"Kalo aku unggah ini, aku bakal diperiksa nggak?" katanya juga melalui Twitter.

Begitu pula Inayah Wulandari alias Inayah Wahid, putri bungsu Gus Dur. "Laaah yang dipanggil, kok, yang meng-quote. Panggil yang bikin joke dong, Pak," cuitnya di Twitter pada Rabu lalu, 17 Juni 2020.

2. Barikade Gus Dur
Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) mengecam langkah Kepolisian tersebut.

Sekretaris Jenderal Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk mengatakan hal tersebut mencederai nilai demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.

"Barisan Kader Gus Dur mengecam keras sikap dan tindakan Polres Kepulauan Sula tersebut," kata Pasang dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Juni 2020.

3. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai kutipan Gus Dur tersebut merupakan nasihat bagi Polri.

"Ini adalah pengingat untuk para polisi agar tetap bekerja sesuai koridor, amanah, dan lurus," kata Sahroni di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2020.

4. Wakil Ketua MPR Arsul Sani
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari PPP Arsul Sani mengatakan tindakan polisi  terhadap Ismail adalah pelanggaran HAM.

"Tindakan pelanggaran HAM karena memaksa orang ikut ke kantor polisi tanpa prosedur pemanggilan," kata Arsul melalui pesan singkat pada Kamis, 18 Juni 2020.

Merujuk Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), prosedur pemeriksaan adalah pemanggilan minimal tiga hari sebelum yang bersangkutan diperiksa.

5. Staf Khusus Presiden
Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum Dini Purwono menilai tak ada yang salah dalam unggahan Ismail.

"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," kata Dini kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2020.

Dini mengungkapkan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga pernah merespons humor Gus Dur tersebut. "Pak Tito merespon lelucon tersebut secara positif."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus