Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba Sejak Awal Tahun, Tangkap Seribu Orang

Polda Sumut mengungkap 883 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 1.131 orang sejak awal tahun

2 Maret 2025 | 21.19 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Perbesar
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika selama Januari hingga Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 1.131 orang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terdiri dari 227 pengguna dan 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Yudhi Surya Markus Pinem melalui keterangan tertulis, Ahad, 2 Maret 2025.

Berdasarkan ratusan pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 155,64 kg, ganja kering 121,64 kg, serta 27 batang pohon ganja. 

Selain itu, polisi juga menyita 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five, serta 34 botol ketamin. "Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi di dalam maupun luar wilayah Sumut, hingga jaringan internasional," ujar Yudhi.

Selain narkotika, polisi  menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut di antaranya 99 unit sepeda motor dan 14 unit mobil yang diduga digunakan untuk operasional jaringan narkoba.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 119.997.000, 383 unit gawai atau tablet, 140 unit timbangan digital, serta 109 alat hisap sabu atau bong yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Yudhi mengatakan, Polda Sumut berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut. "Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujar dia.

Dia menuturkan Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus dan penindakan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika. Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.  "Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tutur Yudhi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus