Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Selain Densus 88 dan Brimob, Apa Lagi Satuan Polisi?

Apakah Anda tahu bahwa bermacam satuan polisi di Indonesia? Selain Brimob dan Densus 88, apa lagi?

17 November 2021 | 18.35 WIB

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi Densus 88. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah Anda tahu bahwa ada macam-macam polisi di Indonesia? Dalam menjalankan tugasnya, macam-macam polisi terbagi menjadi sub unit yang memiliki peranan berbeda-beda. Tugas dan pekerjaannya pun tak sama, terlebih untuk mengabdi di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari laman pospolisi.com, berikut macam-macam polisi serta tugasnya masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Sabhara
Sabhara merupakan kepanjangan dari Samapta Bhayangkara. Tugasnya hampir sama dengan polisi pada umumnya. Namun, mereka memiliki peran dalam pengaturan, pengamanan, patroli, pengendalian massa, dan lain sebagainya. Anda bisa dengan mengenali sub yang satu ini dengan melihat seragam abu-abu serta topi baret

2. Propam 
POLRI memberikan wadah divisi yang memiliki tugas bertanggung jawab akan pembinaan profesi dan pengamanan pada internal organisasi kepolisian itu sendiri. Sub pekerjaan ini memiliki kewajiban untuk melaksanakan berbagai kegiatan seperti, merumuskan metode petunjuk pelaksanaan fungsi propam, memberi dukungan bantuan teknis, menyajikan data statistik sumber daya, serta memberikan layanan terkait pengaduan masyarakat tentang perilaku anggota POLRI.

3. Brimob
Brimob atau Brigade Mobile menjadi pilar utama Polri dalam menghadapi kejahatan tinggi. Dengan begitu, korps ini bertujuan menjaga masyarakat dari gangguan keamanan, contohnya terorisme, tawuran, geng motor, dan lain sebagainya.

4. Polisi DVI
DVI merupakan sebuah prosedur dalam melakukan proses identifikasi pada jenazah korban bencana yang sudah rusak atau tidak mungkin untuk mengenalinya lagi. Dalam tim ini terdapat sejumlah pakar spesialis, seperti dokter gigi, antropolog, fotografer, dan kepolisian.

5. Polisi Pantai
Kegiatan dari polisi pantai antara lain, patroli daerah sekitar pantai, membantu wisatawan yang memiliki masalah, menindaklanjuti perbuatan kriminal, dan lain sebagainya. Dengan begitu, keberadaanya akan memberikan kenyamanan dan keamanan para pelancong.

6. Polisi Pariwisata
Kemampuan dasarnya sama dengan polisi pada umumnya. Namun, yang menjadi pembeda adalah polisi pariwisata membekali diri dengan menguasai bahasa asing. Hal ini tentu untuk memudahkan komunikasi dengan para turis asing.

7. Inafis
Tidak hanya pada kasus pembunuhan, inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification) juga mempunyai tugas dalam mengidentifikasi pada sebuah bencana. Sebagai contoh, korban yang wajahnya sudah tidak bisa mengenalinya lagi.

8. Labfor
Labfor bertugas melakukan pemeriksaan laboratorium yang meliputi, barang bukti kejahatan pada tempat kejadian perkara. Dalam melaksanakan tugasnya, labfor sering bekerja sama dengan sub divisi inafis.

9. Densus 88
Pasukan khusus ini memiliki kemampuan khusus dalam penanganan berbagai aksi teror, misalkan bom. Tim tersebut juga melakukan penangkapan pada kelompok atau individu dalam anggota jaringan terorisme. Detasemen Khusus menggunakan angka 88 yang berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act). Jika membacanya maka menjadi Ei Ti Ekt. Kemudian pelafalan ini terdengar seperti mengucapkan 88 dalam bahasa inggris.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus