Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Selebgram dari Medan Sedot Lemak di Depok, Kuasa Hukum WSJ Beauty: Biaya Sendiri, Bukan Endorse

Kuasa hukum WSJ Beauty Rikardo Siahaan membantah endorse ENS (30 tahun), wanita asal medan yang meninggal diduga korban malpraktik sedot lemak.

30 Juli 2024 | 07.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kuasa hukum WSJ Beauty Rikardo Siahaan membantah endorse ENS (30 tahun), selebgram asal medan yang meninggal diduga korban malpraktik sedot lemak. "Karena kan ini untuk marketingnya sekarang, kemungkinan itu datang dari media sosial. Ya biaya sendiri, bukan endorse," ujar Rikardo usai mendampingi pemeriksaan saksi dari klinik terkait dugaan malpraktik sedot lemak di Mapolres Metro Depok, Senin malam, 29 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rikardo menegaskan bahwa kasus tersebut sudah damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, saat pertemuan terakhir pada Minggu, 28 Juli 2024 dan telah islah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Persetujuannya itu dari keluarga, ini kan korban memiliki anak masih kelas 4 SD, ya minimal diperhatikanlah. Setelah kami bicarakan, maka pihak klinik juga bertanggung jawab secara kemanusiaan, beserta biaya pendidikan ditanggung sampai dewasa," ujar Rikardo.

Ia mengatakan biaya pendidikan untuk anak korban itu hingga berusia 18 tahun. "Memang ada keluarga yang kurang puas karena penjelasan. Karena keluarganya banyak, ada salah satu yang kurang puas, saat pemakaman itu kakaknya tidak bisa datang karena dalam keadaan hamil, jadi tidak mendengarkan kami secara langsung," tutur Rikardo.

Namun, setelah dijelaskan kronologinya secara langsung pada Minggu kemarin, kakak korban dapat mengerti. "Istilahnya dia puas dengan keterangan yang kami berikan terkait almarhumah," jelas Rikardo.

Rikardo mengatakan korban tidak ada riwayat penyakit. Namun ia menyebutkana ada kebiasaan korban yang tidak sehat dan tak pantas diutarakan ke publik. "Ya itu (kebiasaan tidak sehat), tidak pantaslah dikatakan depan umum," katanya.

Ihwal pemeriksaan lanjutan di kepolisian, Rikardo mengatakan pihaknya menunggu undangan dari Polres Metro Depok. "Kami menunggu undangan. Sejauh ini belum ada," ujar Rikardo.

Rikardo mengatakan saat pemeriksaan saksi, polisi baru menanyakan seputar kejadian dan belum ke sertifikasi dokter yang bekerja di WSJ Beauty, Depok. Pihaknya pun sudah menyerahkan bukti jika klinik dan dokter sudah bersertifikasi resmi saat pemeriksaan di Polres Metro Depok. "Kalau itu (Bukti klinik dan dokter bersertifikasi resmi) sudah kita serahkan," ucap Rikardo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus