Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Polri tengah menguji sampel urin, darah, dan obat dari pasien gagal ginjal akut anak untuk proses penyelidikan dugaan pidana. Meskipun demikian, tim gabungan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya telah menerima sampel urin, darah dan obat pasien dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sampel itu kemudian akan diuji di Laboratorium Forensik Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kita sudah mendapat sampel dari Kemenkes, antara lain dari urin, darah, dan sampel obat. Ini yang akan didalami oleh Laboratorium Forensik Polri,” kata Dedi di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin, 24 Oktober 2022.
Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian 1990 ini mengatakan hari ini tim gabungan sedang melakukan pendalaman terkait hasil laboratorium. Hasil ini akan disampaikan kepada penyidik untul berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM.
“Tim masih bekerja. Statusnya saat ini tim masih penyelidikan. Apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti akan disampaikan,” ujar Dedi.
Tim gabungan Polri berisikan 4 jenderal bintang satu
Sebelumnya, Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menyebabkan 141 kematian hingga hari ini, 24 Oktober 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengatakan tim dari Mabes Polri berisi empat jenderal bintang satu. Mereka adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigadir Jenderal Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum). Tim ini akan dipimpin oleh Dirtipidnarko Brigjen Pipit Rismanto.
Selanjutnya, BPOM telah mengidentifikasi 2 produsen obat yang tercemar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, dalam kesempatan terpisah menyatakan pihaknya akan mempidanakan dua perusahaan produsen obat batuk yang diduga menjadi penyebab masalah gagal ginjal akut pada anak. Obat batuk tersebut disebut mengandung zat berbahaya itu seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).
Penny menyatakan telah mengidentifikasi dua perusahaan farmasi tersebut. Namun dia tak menyebutkan secara jelas.
"Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.
Berdasarkan penelusuran BPOM, kandungan tiga zat berbahaya itu ditemukan tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan pada obat yang diproduksi industri farmasi tersebut, tetapi kandungannya sangat-sangat tinggi hingga bisa dikategorikan sebagai racun atau toxic.
Pasien gagal ginjal akut bertambah, kematian meningkat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan jumlah pasien yang mengidap gagal ginjal akut bertambah menjadi 245 yang tersebar di 26 provinsi, pada Jumat lalu sebanyak 241 kasus di 22 provinsi. Budi memaparkan ada delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen dari kasus ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatra Utara.
"Fatality rate persentasenya cukup tinggi, yakni 141 atau 57,6 persen. Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5 (orang)," kata Budi.
Kementerian Kesehatan juga sudan menarik izin untuk 1.100 lebih obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dia pun menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 150-an obat sirup yang dinilai aman untuk dikonsumsi.
EKA YUDHA SAPUTRA | M JULNIS FIRMANSYAH