Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan tiga direktur perusahaan tambang nikel, PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara, sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Ketiganya adalah Cai Zhengyang, Li Minghong, dan Wang Yuan. Wang sudah pulang ke Cina.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kami Meminta Perlindungan Pemerintah"