Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak pilih mereka untuk Pilkada serentak 2024. Para tahanan itu akan mencoblos kepala daerah pilihan mereka di rumah tahanan (Rutan) KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para tahanan hanya akan memilih gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta. “Yang akan mencoblos adalah tahanan dengan daftar pemilih tetap (DPT) wilayah DKI, tercatat saat ini berjumlah 10 orang,” kata Budi melalui pesan singkat pada Rabu, 27 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Budi, para tahanan dengan DPT DKI Jakarta dapat ikut memilih karena pemungutan suara di Rutan KPK telah difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Pemungutan suara itu, kata Budi, akan dilakukan oleh petugas dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dari Rutan KPK.
Budi berujar petugas TPS terdekat akan membawakan surat suara untuk para tahanan di Rutan agar dapat memilih. Mereka, kata Budi, bakal mengunjungi Rutan setelah bertugas di TPS awal.
Budi menyampaikan pemungutan suara adalah tugas dan kewenangan KPU. “Sehingga Rutan KPK tidak secara khusus membuka fasilitas pemungutan suara bagi tahanan,” ucap Budi.
Berdasarkan pantauan Tempo, TPS terdekat dari Rutan KPK adalah TPS 004, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi. TPS tersebut berjarak sekitar 40 meter dari gerbang belakang Rutan KPK. Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 004 mengonfirmasi bahwa mereka akan mengunjungi Rutan KPK untuk memfasilitasi pemilihan pada pukul 11.00 WIB.
Pilkada serentak tahun ini digelar di 545 daerah yang terdiri dari, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sebanyak 202 juta penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap akan menentukan pilihannya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang digelar hari ini, Rabu 27 November 2024.
KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Pilihan Editor: Anies Sesalkan PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong