Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Setelah di Apartemen, Polisi Gerebek Kantor Judi Online di Ruko Tangerang

Polisi berturut-turut mengerebek kantor judi online di Tangerang. Ada yang dikendalikan dari apartemen, ada yang kelas ruko.

25 Agustus 2022 | 05.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Personel kepolisian menata barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Cipondoh bersama Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada saat petugas masuk, kata dia, dijumpai delapan orang, terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator. “Ditemukan beberapa komputer 27 PC dan sembilan handphone milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” katanya.

Namun, pada saat aparat gabungan dan security setempat masuk, komputer dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” katanya.

Upaya paksa tersebut, kata Kombes Zain, dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Penggerebekan judi online di apartemen

Pada Rabu kemarin, polisi juga menggerebek kantor judi online di daerah Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku yang ditangkap merupakan pelaku dari situs Tospin88 dan Dana55. Penggerebekan kali ini dilakukan pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan giat tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari. Pihak kepolisian telah melakukan penggrebekan Lokasi Judi Online (303 Online). 

Penggerebekan ini bermula dari laporan yang diterima Unit Reskrim Polsek Neglasari dari pengelola Apartemen Aeropolis yang menyebutkan ada pihak yang menyewa 4 unit apartemen sekaligus. Saat menyewa diketahui mereka juga membawa beberapa perangkat Komputer. 

Berdasar laporan itu, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022 sekitar Pukul 01.00 WIB. 

Pada penggrebekan tersebut, polisi menemukan 5 orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan 3 unit PC merk Lenovo thinkpad, 8 unit keyboard dan 23 unit HP yang digunakan untuk operasional Judi Online. Polisi juga menyita 4 buah rekening bank terdiri atas BCA, BNI, BRI, Mandiri.

Disampaikan oleh Zulpan kelima pelaku adalah A, 20 tahun, NFG (18), RA (29), JIF (25), dan TSF (18). Mereka diketahui mempunyai bos yakni KR dan KW. Mereka sudah bekerja untuk usaha judi online ini selama 2 bulan. 

Operasional judi online ini semula berada di Taman Palem Ruko 21 Jakarta Barat. Disana mereka menyewa 4 lantai sekaligus. Lalu pindah ke Neglasari pada pada Jumat pekan lalu, 19 Agustus 2022. "Pindah ke Neglasri karena ada perintah dari bos KR," kata Zulpan. 

MUTIA YUANTISYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus