Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Cipondoh bersama Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada saat petugas masuk, kata dia, dijumpai delapan orang, terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator. “Ditemukan beberapa komputer 27 PC dan sembilan handphone milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” katanya.
Namun, pada saat aparat gabungan dan security setempat masuk, komputer dalam keadaan tidak beroperasi.
“Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” katanya.
Upaya paksa tersebut, kata Kombes Zain, dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.
Penggerebekan judi online di apartemen
Pada Rabu kemarin, polisi juga menggerebek kantor judi online di daerah Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku yang ditangkap merupakan pelaku dari situs Tospin88 dan Dana55. Penggerebekan kali ini dilakukan pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan giat tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari. Pihak kepolisian telah melakukan penggrebekan Lokasi Judi Online (303 Online).
Penggerebekan ini bermula dari laporan yang diterima Unit Reskrim Polsek Neglasari dari pengelola Apartemen Aeropolis yang menyebutkan ada pihak yang menyewa 4 unit apartemen sekaligus. Saat menyewa diketahui mereka juga membawa beberapa perangkat Komputer.
Berdasar laporan itu, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022 sekitar Pukul 01.00 WIB.
Pada penggrebekan tersebut, polisi menemukan 5 orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan 3 unit PC merk Lenovo thinkpad, 8 unit keyboard dan 23 unit HP yang digunakan untuk operasional Judi Online. Polisi juga menyita 4 buah rekening bank terdiri atas BCA, BNI, BRI, Mandiri.
Disampaikan oleh Zulpan kelima pelaku adalah A, 20 tahun, NFG (18), RA (29), JIF (25), dan TSF (18). Mereka diketahui mempunyai bos yakni KR dan KW. Mereka sudah bekerja untuk usaha judi online ini selama 2 bulan.
Operasional judi online ini semula berada di Taman Palem Ruko 21 Jakarta Barat. Disana mereka menyewa 4 lantai sekaligus. Lalu pindah ke Neglasari pada pada Jumat pekan lalu, 19 Agustus 2022. "Pindah ke Neglasri karena ada perintah dari bos KR," kata Zulpan.
MUTIA YUANTISYA