Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

25 April 2024 | 15.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah heboh ferienjob ke Jerman yang diduga tindak pidana perdagangan orang, giliran mahasiswa politeknik peserta program magang ke Hungaria membuat aduan melalui hotline Bareskrim Polri. Dalam aduan yang salinan dokumennya diterima TEMPO, mahasiswa itu menemukan ada sejumlah kejanggalan yang terindikasi scam dari program yang diselenggarakan Markija Bedaya itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami yang sudah diberangkatkan mendapati banyak sekali proses yang tidak sesuai," kata mahasiswa itu melalui hotline pengaduan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahasiswa yang menyembunyikan identitasnya itu menyampaikan 10 poin dalam aduannya. Berikut poin yang dianggap tidak sesuai:

1. Beberapa dosen dari perwakilan beberapa universitas yang melakukan audiensi langsung di kantor Markija untuk menanyakan tentang program ini, ternyata tidak direspons baik oleh pihak Markija

2. Beberapa dari kami, ketika mendaftar dan melakukan tes di posisi yang tertera, namun pada akhirnya akan di tempatkan di level yang berbeda dan tidak sesuai. Mahasiswa ini memberi contoh mendaftar posisi teknisi namun ditempatkan di operator saat tanda tangan kontrak.  

3. Markija Bedaya adalah pihak ke-3, nanti ketika di Hungary akan ada agensi lain yang menangani, dan sistem penggajian tidak langsung dari perusahaan, namun masih melalui pihak ke-2.

"Pihak ke-3 yang di sini adalah Markija, sudah lepas tangan ketika kita di sini," kata mahasiswa tersebut. Tugas Markija disebut hanya sebagai translator saja.

4. Ini bukan program magang, tapi bisa dikatakan TKI namun dengan dalih mahasiswa, perlu diketahui regulasi di Uni Eropa, durasi magang adalah 6 bulan maksimal, namun ini 2 tahun. Di sisi lain kami bekerja ikut shift (ada yang 8 jam kerja, dan ada yang 12 jam kerja)

5. Orang-orang yang diberangkatkan dari batch 1 sekitar 95 persen statusnya adalah alumni, bukan lagi mahasiswa

6. Jika saya baca Pasal 1 ayat (11) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa:

“Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu” dalam undang-undang di atas sudah jelas bahwa "...  dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu” sedangkan disini kami tidak menguasai keahlian apapun karena yang kami kerjakan adalah hanya memindah barang, memasang barang secara jelas kita tidak sesuai dengan jurusan yang pernah kami pelajari.

5. Postingan media sosial maupun yang di sampaikan pihak Markija ketika sosialisasi ke kampus-kampus maupun sekolah Sekolah Menengah Ketrampilan (SMK) hanya pemanis saja, masih banyak kasus yang ditutupi oleh mereka.

6. Sistem bekerja kami di sini adalah 12 jam kerja dengan waktu istirahat 1 jam, kami dalam jangka waktu bekerja adalah dengan posisi berdiri dan tidak diperkenankan duduk.
 
7. Ada sekitar 10 orang yang sudah dipulangkan dari sini padahal baru saja kerja 1 bulan tanpa alasan apapun, di dalam kontrak terdapat kalimat yang mengatakan bahwa perusahaan bisa memutuskan hubungan kerja jika masih di bawah 3 bulan. Namun, disini Markija  tidak bertanggung jawab, padahal kami sudah keluar waktu dan biaya untuk berangkat ke Jakarta dan pengurusan paspor.

8. Untuk pajak di sini juga besar, jadi alurnya, perusahaan memberikan gaji kami melalui pihak ke-3, kemudian dipotong oleh pihak ke-3, setelah itu akan di potong pajak lagi (jika umur di bawah 25 tahun pajaknya 18,8  persen, jiika di atas 25 pajaknya 33,3 persen).

Penjelasan Markija Program Magang Mahasiswa Bekerja 

Ketika dikonfirmasi TEMPO, Komisaris PT Markija Berdaya  Heru Dewanto membantah pengaduan mahasiswa magang di Hungaria. "Tidak seluruhnya benar, dan yang bermasalah itu sudah kami tangani. Kami carikan perusahaan pengganti. Tapi yang pulang karena mereka mencari sendiri, tidak sabar,"kata Heru ditemui TEMPO di kawasan Alam Sutera akhir pekan lalu.

Secara tertulis Markija menjelaskan, program magang mahasiswa ke tiga negara yakni Hungaria, Republik Ceko dan Rumania.

Heru Dewanto mengklaim punya kantor perwakilan Markija SRO di Republik Ceko dan Markija KFT di Hungaria. Tujuannya, agar bisa segera menangani bila ada persoalan menyangkut mahasiswa magang. 

Berikut fakta mengenai Markija yang disampaikan secara tertulis pada Kamis 25 April 2024.

1.Markija adalah socio-entrepreneurship, dengan tujuan utama memberikan nilai tambah yang signifikan kepada mahasiswa magang tanpa memberatkan secara finansial.

2.Program magang kami berjalan tanpa memungut biaya dari mahasiswa. Sebaliknya, Markija memfasilitasi mahasiswa magang dengan gaji standar Eropa, visa, tiket pesawat, akomodasi, transportasi, fasilitas ibadah, tunjangan makan, dan asuransi kesehatan, memastikan pengalaman magang yang berharga.

3.Program magang Markija mirip dengan program beasiswa untuk mahasiswa vokasi. Jika mahasiswa pendidikan akademik mendapat beasiswa dengan tugas belajar dan mengikuti kelas untuk mendapatkan nilai SKS, mahasiswa vokasi yang mengikuti program magang Markija belajar dengan cara bekerja dan mendapat gaji dari perusahaan untuk mendapat nilai SKS dari magang tersebut. Besaran gaji yang diterima setahun jauh melampaui biaya yang diperlukan untuk membayar pendidikan di Politeknik atau Sekolah Vokasi selama setahun.

4.Kontrak magang program kami dibuat dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan/atau bahasa nasional dari negara asal industri, menjamin transparansi dan pemahaman lingkup pekerjaan, fasilitas dan benefit di antara para pihak di dalam kontrak, untuk memastikan mahasiswa dan Politeknik dan Sekolah Vokasi memahami betul lingkup dan jenis pekerjaan yang dikerjakan. 

5.Markija membangun komunikasi dan kerjasama erat dengan stakeholders terkait, termasuk di dalamnya industri tempat magang, Politeknik atau Sekolah Vokasi, Kemendikbudristek RI, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia sebagai perwakilan resmi pemerintah Indonesia di negara tujuan magang.

6.Sistem rekrutmen kami dilaksanakan melalui proses seleksi yang ketat dan komprehensif, dimulai dari evaluasi dari Politeknik atau Sekolah Vokasi, evaluasi oleh tim Markija dan terakhir evaluasi oleh Industri penerima magang, untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang terpilih sesuai dengan standar dan kebutuhan industri.

7.Kami juga hadir secara fisik di negara tujuan magang, memiliki kantor resmi dengan karyawan setempat yang mampu berbahasa lokal, Indonesia, dan Inggris, yang bertugas memberikan pendampingan kepada peserta magang agar mandapatkan pengalaman kerja yang penuh manfaat.

8.Program magang kami berlangsung selama 1 sampai 2 tahun, dirancang agar layak dikonversi menjadi nilai SKS setiap semester (20 SKS) sesuai dengan Rencana Pembelajar Semester (RPS) magang.

AYU CIPTA 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus