Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Show Room Gelap Dihidung Radar AURI

Komplotan pencuri mobil digulung Polres Jakarta Selatan. Polisi sudah menangkap 17 kawanan itu, terdiri dari pelaku pencurian, pembuat surat-surat palsu, perantara dan penadah. 17 kendaraan disita.

28 April 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIAM-diam, 500 meter dari kompleks radar AURI, Cisalak, Bogor, Jawa Barat, ada sebuah showroom mobil bekas. Petugas Polres Jakarta Selatan yang mengintip rumah itu menyaksikan mobil-mobil "dipajang" di samping rumah itu, di antaranya Suzuki Carry dan Toyota Starlet. Berbeda dengan showroom asli, ruang "pamer" itu tentu saja tertutup untuk orang luar. Selasa malam dua pekan lalu, tim polisi dipimpin Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Selatan, Letkol. Ruslan Rizal, yang mengintip tempat itu, membuntuti sebuah minibus Daihatsu Zebra warna hitam yang meluncur ke luar rumah. Mobil itu kemudian berhenti di kawasan Cilodong. Ketika disergap petugas reserse, pengemudi mobil, Suwanda, tak berkutik karena mobilnya tak dilengkapi STNK. Berkat Suwanda, polisi menggulung seluruh komplotan pencuri kendaraan bermotor di wilayah itu. Sampai pekan lalu polisi sudah menciduk 17 kawanan itu, yang terdiri dari pelaku pencurian, pembuat surat-surat palsu, perantara dan penadahnya -- empat di antaranya anggota ABRI. Dari mereka, polisi berhasil menyita 1 mobil dan 4 buah motor. Empat orang di antaranya berperan sebagai pelaku pencurian: Jhoni S., Bambang W., Umar J., dan Herri. Selain itu, ada pula tim pembuat surat palsu, yaitu Kristianto Pramono, dan Salahuddin. Tiga orang lainnya berperan sebagai perantara, yaitu Suwanda, Wahyu Supriatna, dan Edi Wijaya. Dan penadahnya Hamdani, Ahmad, Kopral Satu Sukarno, Kapten Rusandi. Sersan Satu Dudi, dan Kopral Satu Deni -- keempat nama terakhir samaran. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan "informan" polisi. Menurut sang informan, sebuah rumah di bilangan Cisalak layak dicurigai. Sebab, di kebun samping rumah itu selalu saja ada mobil dari Jakarta, Bogor, dan Bandung yang menginap semalam dua malam. Berdasar info itulah polisi melakukan pengintipan. Hasilnya, itu tadi, tertangkapnya Suwanda dengan Daihatsu Zebranya. Setelah itu, polisi membekuk Hamdani, yang mengontrak rumah di Cisalak. Tak berbelit-belit, Hamdani mengaku berperan sebagai penadah dalam komplotan tersebut. Menurut Hamdani, mobil hasil curian teman-temannya itu memang biasa disimpan di garasinya. Umpamanya tiga hari sebelum penggerebekan itu ia menerima titipan dua mobil, sebuah Toyota Starlet F 2137 EA dan sebuah Suzuki Carry D 4166 VG. Hanya saja, ketika digerebek, kedua mobil itu rupanya sudah diambil "pembeli" yang tak lain dari oknum polisi, Sersan Satu Dudi tadi. Sial bagi Dudi, entah kenapa, keesokan harinya ia tiba-tiba muncul di rumah itu dengan Suzuki Carry yang disebutkan Hamdani itu. Tentu saja polisi, yang menunggu, segera membekuk Dudi. Ia mengaku Suzuki itu hasil curian komplotan itu di Bandung. Lalu ke mana yang Starlet? Menurut Dudi, sedan itu sudah dipindahtangankannya ke Kopral Satu Deni. Oknum yang terlibat bukan hanya Dudi dan Deni. Seorang oknum tentara, Kapten Rusandi, juga ikut berperan sebagai penadah. Polisi yang mengecek rumah oknum tersebut menyaksikan dua buah Toyota Hardtop sedang dicat ulang di situ. Di dekatnya juga ada sebuah Toyota Kijang. Ketiganya disita polisi sebagai barang bukti. Masih di rumah Rusandi polisi mendapat "bonus" dua anggota komplotan lainnya, Bambang dan Jhoni, yang berperan sebagai pencuri mobil. Mereka kebetulan saja datang ke rumah Rusandi. Begitu melihat polisi sudah menunggu di dalam rumah, Jhoni masih mencoba membuang KTP-nya untuk menyembunyikan identitas. Tapi sayang, keburu ketahuan. Ia, seperti teman-temannya yang lain, akhirnya mengaku. Malah, yang mencengangkan, Bambang dan Jhoni mengaku mempunyai 26 wilayah operasi di Jakarta dan Bandung. Mereka mengaku beroperasi dengan alat kunci palsu berbentuk huruf T. "Pintu mobil pasti bisa dibuka dengan kunci itu," kata Ruslan. Mobil-mobil hasil curian mereka setorkan ke kelompok Hamdani untuk diubah cat dan nomor polisinya. Setelah itu, baru anggota komplotan yang bertugas membuat surat palsu menyelesaikan STNK mobil itu. "Kami belum tahu apakah ada "orang dalam" yang terlibat dalam memalsukan surat-surat ini," tambah Ruslan. Selanjutnya mobil-mobil ber-STNK palsu itu mereka jual dengan harga banting. Hanya Rp 1,2 juta sampai Rp 1,5 juta untuk jenis minibus, dan Rp 5 juta untuk sedan kecil macam Starlet. Kini para tersangka mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan para oknum ABRI diserahkan ke POM ABRI. Sebuah "paket" menjelang Lebaran dari polisi untuk ketenteraman pemilik mobil. Bunga S., dan Muchlis H.H.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus