Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Siapa Bisa Menuntut Soeharto

Tindakan Presiden Habibie mengusut harta Soeharto dianggap dagelan politik.

26 Oktober 1998 | 00.00 WIB

Siapa Bisa Menuntut Soeharto
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain ICW, Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara (Gempita) juga dengan teguh menggugat lembaga kepresidenan. Gerakan yang dipimpin Dr. Albert Hasibuan ini berinisiatif memerkarakan Presiden B.J. Habibie ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus