Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Terjegal Tiket Premium MotoGP

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi dari Pertamina. Ada upaya meredam perkara.

9 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 10 Mei 2021/TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Dewan Pengawas KPK gagal menggelar sidang perdana kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

  • Ada upaya mengaburkan gratifikasi dari PT Pertamina kepada Lili Pintauli Siregar.

  • KPK tengah menangani korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina senilai Rp 2 triliun.

SETELAH ramai dipublikasikan, Dewan Pengawas akhirnya membatalkan rencana sidang etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar pada Selasa, 5 Juli lalu. Pada hari itu, seharusnya, Dewan Pengawas menyidangkan perkara gratifikasi tiket dan akomodasi menonton balap MotoGP Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dari PT Pertamina kepada Lili.

Lili Pintauli Siregar, 56 tahun, melayangkan surat pernyataan berhalangan hadir. Ia beralasan harus menjadi keynote speaker dalam perhelatan forum G20 di Bali pada hari yang sama. “Majelis telah menunda sidang,” ujar Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dewan Pengawas mengagendakan persidangan selepas merampungkan pemeriksaan berkas perkara gratifikasi Lili. Sebelumnya mereka sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak PT Pertamina maupun pegawai KPK. Kasus ini dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh masyarakat pada April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat kegiatan Workshop on Public Participation and Anti-Corruption Education di Nusa Dua, Bali, 5 Juli 2022/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan yang diperoleh Dewan Pengawas menyebutkan Lili bersama sepuluh orang lain menerima fasilitas cuma-cuma itu pada 16-22 Maret lalu. Pertamina merupakan salah satu sponsor MotoGP Mandalika.

Nilai gratifikasi yang diperoleh ditaksir mencapai Rp 90 juta. Jumlah ini dihitung dari harga tiket pesawat, karcis masuk Grand Stand Premium Zona A-Red, dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort seharga Rp 3-5 juta per malam.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Lili berhalangan memenuhi sidang etik lantaran harus menemani dua pemimpin KPK lain di Bali. Ketiganya dijadwalkan menjadi pembicara dalam rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti Corruption Working Group yang banyak melibatkan pemangku kepentingan baik di tingkat regional maupun global.

Agenda itu sudah direncanakan sejak awal tahun oleh pemerintah Indonesia selaku Presidensi forum G20 2022. “Beliau sudah berangkat 4 Juli lalu,” ucap Ali.

Ali membantah jika forum G20 disebut sebagai alasan Lili Pintauli Siregar mangkir dari pemeriksaan. “KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas sebagai bentuk penguatan lembaga,” ujarnya.

Ia meyakinkan atasannya itu bakal menghadiri sidang pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada Senin, 11 Juli 2022. Sidang pemeriksaan kasus etik bakal digelar secara tertutup dalam waktu 60 hari. Nanti informasi yang disampaikan kepada publik hanya berupa hasil pemeriksaan dan rekomendasi putusan.

Perkara Lili menjadi sorotan luas lantaran sebelumnya ia juga pernah terseret kasus pelanggaran etik pada 2021. Ia divonis bersalah lantaran berkomunikasi dengan Bupati Tanjungbalai, Sumatera Utara, Muhammad Syahrial yang tengah dibidik dalam kasus jual-beli jabatan.

Lili sempat menyangkal kabar ihwal komunikasi itu ketika menyampaikan keterangan pers. Tapi Dewan Pengawas berhasil mengumpulkan sejumlah bukti dan menyatakan Lili melanggar kode etik. Ia dijatuhi hukuman berat dengan pemotongan 40 persen gaji pokok atau senilai Rp 1,8 juta selama 12 bulan. Namun hukuman ini dinilai terlalu ringan karena seorang wakil ketua mendapat gaji dan tunjangan senilai total Rp 118 juta per bulan.

Mantan advokat ini juga dituding pernah berkomunikasi dengan Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang juga tengah beperkara di KPK pada 2021. Tempo juga mendapatkan rekaman pengakuan mantan bupati di Provinsi Kepulauan Riau yang juga terjerat kasus rasuah.

Saat itu, sang bupati tengah diperiksa di KPK. Lewat sambungan telepon orang kepercayaannya yang berinisial A, Lili Pintauli Siregar meminta bantuan bupati agar memfasilitasi penginapan hotel anaknya yang tengah melaksanakan kuliah kerja lapangan di kabupaten di provinsi tersebut.

Anggota Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris, mengatakan belum pernah mendengar informasi itu. “Kami belum pernah menerima laporan itu,” katanya.

Akibat ramainya pemberitaan perkara gratifikasi dari Pertamina, Lili dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Namun surat permohonan itu belum ditindaklanjuti pimpinan KPK karena menunggu keputusan sidang etik.

Ali Fikri mengaku belum mengetahui ihwal surat itu. “Sampai saat ini, Ibu Lili dan pimpinan KPK belum mengkonfirmasi perihal tersebut. Beliau masih berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK,” tuturnya.

•••


PERTEMUAN tertutup itu digelar di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Juli lalu. Empat petinggi PT Pertamina hadir dalam pertemuan tersebut. Satu di antaranya Corporate Secretary PT Pertamina Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

Seseorang yang mengetahui pertemuan tersebut mengatakan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati berhalangan hadir. Namun Nicke sesekali memantau pembicaraan dan memberi arahan lewat sambungan telepon. “Direksi Pertamina tak menyangka kasus ini bakal melebar seperti sekarang,” ujar sumber tersebut.

Para pejabat Pertamina mulai kasak-kusuk karena kabar upaya “memutihkan” pemberian tiket MotoGP Mandalika dan akomodasi kepada Lili beredar luas. Ada alibi yang tengah disusun dengan membuat undangan kepada pimpinan KPK dan kuitansi bertanggal mundur pada Februari atau sebulan sebelum perhelatan MotoGP.

Tapi pemeriksaan awal Dewan Pengawas berhasil membongkar skenario ini. Seseorang yang mengetahui perkara tersebut mengatakan kejanggalan muncul lantaran pajak pertambahan nilai yang tertera dalam faktur pembelian tiket dinyatakan sebesar 11 persen. Padahal, pada Februari lalu, aturan PPN yang berlaku masih 10 persen.

Pertamina, menurut sumber tadi, juga membagikan fasilitas serupa untuk pejabat di lembaga negara lain. Salah satunya pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diduga juga menerima tiket dan akomodasi gratis menonton MotoGP Mandalika.

Kepala BPKP Yusuf Ateh mengaku tak mengetahui siapa saja anak buahnya yang menerima fasilitas itu. “Enggak tahu siapa saja yang nonton,” ujarnya.

Tiket Premium Grand Stand Zona A adalah kursi paling mahal yang dicari para penonton MotoGP. Dilego seharga Rp 1,7 juta, tiket ini memberikan sensasi tontonan balap dari starting grid.

Tempat duduknya terbilang nyaman dengan sandaran tangan. Atapnya berkanopi sehingga penonton tak kepanasan. Fasilitas akomodasi berupa penginapan di Amber Lombok Beach Resort pun tak kalah memanjakan. Tempat penginapan ini memiliki pemandangan pantai dan fasilitas kolam renang pribadi.

Nicke Widyawati dan Brahmantya Satyamurti Poerwadi tak merespons permintaan wawancara hingga Sabtu, 9 Juli lalu. Seorang petinggi Pertamina yang enggan disebut namanya hanya meladeni singkat permohonan wawancara Tempo. “Maaf, tidak ada informasi lain yang dapat kami sampaikan,” ucapnya.

Hingga saat ini, Lili diam seribu bahasa. Ia tak merespons permintaan konfirmasi ihwal dugaan gratifikasi dan upaya membangun alibi untuk menghindari sidang etik.

Anggota Dewan Pengawas, Albertina Ho, mengatakan belum mengetahui ada skenario tertentu agar Lili bisa menghindari sidang etik. Ia menyarankan siapa pun yang mengetahui informasi itu segera membuat laporan ke polisi.

Ihwal gratifikasi terhadap pejabat negara lain, Syamsuddin Haris mengaku Dewan Pengawas tak memiliki kewenangan untuk menanganinya. “Dewan Pengawas tidak mengurus persoalan etik di kementerian dan lembaga lain. Kewenangan kami hanya sebatas mengawasi insan KPK,” katanya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mendesak Dewan Pengawas mengusut tuntas dugaan pelanggaran Lili. Jika terbukti bersalah, tutur dia, Lili layak diganjar sanksi rekomendasi pemberhentian. Perbuatan Lili juga dianggap sudah memenuhi unsur pidana korupsi.

ICW juga mendesak polisi ikut serta menyelidiki perkara ini karena ada indikasi manipulasi dokumen. “Ini bukan pertama kali dia terseret masalah etik. Hukuman tegas harus dijatuhkan untuk memberikan efek jera dan peringatan kepada pimpinan KPK lain agar tidak main-main dengan perkara,” ucap Kurnia.

•••


PERKARA gratifikasi yang diterima Lili Pintauli Siregar berdampak lebih luas karena adanya dugaan pelanggaran serius. Pemberian fasilitas tiket dan akomodasi menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina kepada Lili pada akhirnya dikaitkan dengan perkara yang tengah diusut komisi antirasuah.

Sejak akhir tahun lalu, KPK menelisik dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) periode 2011-2021 di PT Pertamina. Nilai korupsinya disebutkan mencapai Rp 2 triliun.

Kasus ini semula ditangani Kejaksaan Agung, tapi belakangan ditangani KPK. “Ada indikasi konflik kepentingan karena sejak Oktober 2021 kasus ini ditangani KPK. Itu pun setelah sempat meladeni penolakan oleh Kejaksaan,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, memberikan keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 21 April 2022/TEMPO/Imam Sukamto



Selama tarik-ulur pemindahan penyidikan, petinggi KPK dan Kejaksaan Agung berkali-kali bertemu. Kejaksaan semula menolak menyerahkan kasus itu karena tak ada alasan teknis yang memungkinkan KPK turun tangan.

Sejumlah penyidik di Kejaksaan juga keberatan jika kasus ini diambil alih KPK karena mereka sudah bekerja setidaknya selama enam bulan untuk perkara ini. “Walhasil, disepakati KPK bisa menyelidiki kasus asalkan melakukan penyelidikan dari awal. Bukan mengambil alih,” ucap Boyamin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana tak membantah informasi itu. Ia mengatakan lembaganya tak mempersoalkan langkah KPK yang lebih dulu menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan. “Walaupun kami sudah memulainya lebih dulu, kami wajib berkoordinasi untuk pertukaran data dan informasi agar tak terjadi bentrokan,” katanya. Menurut dia, koordinasi seperti ini lazim dan bisa berjalan lancar dalam penanganan sejumlah kasus, seperti kasus korupsi Garuda Indonesia dan PT Asabri.

Boyamin mensinyalir fasilitas tiket dan akomodasi menonton MotoGP kepada Lili menjadi pintu masuk bagi Pertamina terhubung dengan pimpinan KPK. Dengan cara itu, tutur dia, Lili diharapkan mampu mempengaruhi penanganan perkara.

Upaya itu diyakini gagal karena Deputi Penindakan KPK Karyoto tetap mengebut proses pemeriksaan korupsi LNG di PT Pertamina hingga tingkat penyidikan. KPK diketahui meningkatkan penanganan kasus ini ke tingkat penyidikan sejak Maret lalu. “Ada sejumlah pemimpin Pertamina yang disorot,” ujarnya.

Seseorang yang mengetahui perkara ini mengatakan penyidikan berfokus pada pembelian LNG dari benua Afrika di era Direktur Utama Karen Agustiawan. Ada transaksi yang tak wajar dalam pembelian LNG itu.

KPK diketahui telah mengajukan permohonan cekal terhadap Karen. Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Noer Saleh membenarkan adanya surat permohonan itu. “Diajukan untuk pencekalan mulai 8 Juni hingga 8 Desember 2022,” ujarnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di podium pemenang di Sirkuit Mandalika, NTB/www.pertamina.com



Soesilo Ariwibowo membenarkan telah ditunjuk sebagai pengacara Karen. Namun ia enggan memberi penjelasan ihwal perkara itu. Soesilo merupakan pengacara yang sebelumnya membebaskan Karen di tingkat kasasi dalam kasus korupsi Blok Basker Manta Gummy.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan, KPK telah menggali keterangan dari 40 saksi, termasuk Karen, dalam perkara korupsi LNG Pertamina. Beberapa nama lain yang juga telah diperiksa adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto; dan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji.

Ali mengatakan KPK belum menyatakan secara resmi siapa saja pihak yang bakal dijadikan tersangka. “Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan serta penahanan dilakukan,” katanya.

ROSSENO AJI 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus