Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Dewan Pengawas KPK gagal menggelar sidang perdana kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Ada upaya mengaburkan gratifikasi dari PT Pertamina kepada Lili Pintauli Siregar.
KPK tengah menangani korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina senilai Rp 2 triliun.
SETELAH ramai dipublikasikan, Dewan Pengawas akhirnya membatalkan rencana sidang etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar pada Selasa, 5 Juli lalu. Pada hari itu, seharusnya, Dewan Pengawas menyidangkan perkara gratifikasiĀ tiket dan akomodasi menonton balap MotoGP Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dari PT Pertamina kepada Lili.
Lili PintauliĀ Siregar, 56 tahun, melayangkan surat pernyataan berhalangan hadir. Ia beralasan harus menjadi keynote speakerĀ dalam perhelatan forum G20 di Bali pada hari yang sama. āMajelis telah menunda sidang,ā ujar Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean.
Dewan Pengawas mengagendakan persidangan selepas merampungkan pemeriksaan berkas perkara gratifikasiĀ Lili. Sebelumnya mereka sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak PT Pertamina maupun pegawai KPK. Kasus ini dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh masyarakat pada April lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo