Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPK harus membuka penyelidikan gratifikasi Lili Pintauli Siregar.
Ada upaya memutihkan gratifikasi.
Asal-usul uang juga harus diusut.
PERKARA gratifikasi yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar bukan kasus ecek-ecek. Total pemberian memang “hanya” sekitar Rp 90 juta. Tapi perkara ini menunjukkan moral dan etika pimpinan komisi antirasuah sudah hancur lebur setidaknya tiga tahun belakangan sejak revisi Undang-Undang KPK diberlakukan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo