Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Cecar Dokter Forensik Polri

Komnas HAM mengonfirmasi keterangan keluarga Brigadir J dengan tim dokter forensik Polri.

25 Juli 2022 | 17.17 WIB

Sejumlah aksi masa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi 1.000 lilin atas tragedi meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang terjadi secara tragis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Sejumlah aksi masa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi 1.000 lilin atas tragedi meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang terjadi secara tragis. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) meminta keterangan tim dokter forensik Polri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Tim forensik mendapatkan pertanyaan perihal proses autopsi hingga penyebab luka di tubuh Brigadir J.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami meminta keterangan dari tahap awal sampai akhir, dari jenazah masuk ke rumah sakit, hingga autopsi selesai,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anam mengatakan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM mengecek kondisi jenazah sebelum diautopsi dan sesudah diautopsi. Menurut Anam, salah satu yang paling disoroti oleh timnya adalah penyebab luka di tubuh Brigadir J.

Tim forensik, kata dia, mendetailkan mengenai sudut tembakan dan karakter dari luka bekas tembak tersebut. Karakter luka, kata dia, akan memberikan petunjuk penting untuk penyelidikan yang dilakukan lembaganya.

“Kami ditunjukkan bukti dan logika di balik timbulnya luka tersebut,” kata dia.

Anam mengatakan mereka menemui tim forensik Polri tidak dengan tangan kosong. Dia mengatakan telah mengkonfirmasi beberapa temuan selama memeriksa pihak keluarga Brigadir J dengan sejumlah ahli.

“Bolak-balik kami tanya, tidak ada yang terlewat,” kata Anam.

Dia belum mau mendetailkan mengenai temuan-temuan Komnas HAM dalam pemeriksaan ini. Dia mengatakan keterangan yang didapatkan oleh Komnas dari pemeriksaan tim forensik Polri akan ditelaah kembali dan dicek dengan bukti lain.

Dia mengatakan Komnas sudah memiliki cukup informasi dari segi dokter forensik. Selanjutnya, Komnas HAM akan memeriksa saksi dari pihak lain, seperti bagian digital forensik dari Mabes Polri. “Polri berkomitmen akan terbuka bila kami membutuhkan keterangan lagi dari tim dokter forensik,” ujar Anam.

Proses autopsi Yosua yang tewas di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, diduga bermasalah. Pihak keluarga sempat menyatakan bahwa autopsi itu dilakukan tanpa persetujuan mereka. Adik Yosua yang juga merupakan anggota Polri, baru disodori surat persetujuan setelah proses autopsi selesai.

Selain itu, dalam surat keterangan yang diberikan kepada keluarga disebutkan bahwa Brigadir J tewas karena luka tembakan. Padahal keluarga menemukan sejumlah luka ditubuh pria berusia 28 tahun itu yang diduga bukan berasal dari tembakan. Karena itu, keluarga pun meminta dilakukan proses autopsi ulang yang akan dilakukan oleh tim independen pada Rabu mendatang. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus