Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Ratusan sopir angkutan barang menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, pada Jumat siang, 14 Juni 2024. Mereka protes soal banyaknya tindakan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Dishub Kota Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kata teman-teman (sopir) sih, Kota Bekasi ini Dishubnya serem-serem,” kata Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostanti, di lokasi, Jumat, 14 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ika menerangkan bahwa para sopir angkutan barang kerap ketakutan ketika akan melintas di Kota Bekasi. Sebab, banyak dari mereka yang sering diberhentikan secara tiba-tiba oleh oknum Dishub ketika melintas di Kota Bekasi.
Setelah diberhentikan, biasanya oknum berseragam Dishub itu akan mengecek surat-surat kendaraan sopir seperti KIR dan semacamnya. Selain itu, oknum Dishub juga kerap mencari kesalahan pengemudi yang tengah mengalami kendala mesin di tengah jalan.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pengemudi biasanya bakal diminta sejumlah uang atau diancam untuk penahanan unit kendaraan dan surat-surat kendaraan. “Itu (besaran pungli) beragam mulai dari Rp 20 ribu sampai Rp 4 juta, Rp 3 juta, ya seada-adanya di dompet ya pasti habis,” ucapnya.
Ika berharap melalui aksi unjuk rasa ini bisa menjadi bahan untuk Dishub Kota Bekasi dalam membenahi pungli yang selama ini terjadi. “Kami asosiasi pengemudi Indonesia RBPI ingin mendorong pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk ayo pak bu kita berbenah,” ujarnya.