Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PUTUSAN Mahkamah Agung menghukum kembali dua guru Jakarta International School, Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman, menyisakan tanda tanya bagi banyak kalangan. Rabu pekan lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Indonesia merilis hasil eksaminasi atas putusan perkara ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo