Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Syahrul Yasin Limpo hingga Anak Buah Johnny G. Plate Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo dan tujuh terdakwa lainnya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

8 Juli 2024 | 10.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024. Selain Syahrul, Pengadilan Tipikor juga akan menggelar sidang kasus kasus dugaan rasuah lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut daftarnya para terdakwa dan kasusnya yang akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor hari ini:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Syahrul akan menjalani sidang replik hari ini dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di kementeriannya. Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tanggapan atas nota pembelaan yang telah disampaikan oleh politikus Partai Nasdem itu dalam sidang sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, laman sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta belum memuat jadwal pasti sidang ini. 

2. Muhammad Hatta

Sidang pembacaan replik juga akan dihadapi oleh Muhammad Hatta. Dia merupakan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dengan Syahrul.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Hatta melakukan gratifikasi bersama SYL, dengan memeras ASN di Kementan yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. 

3. Kasdi Subagyono

Sama seperti Syahrul dan Hatta, Kasdi Subagyono juga bakal menjalani sidang replik hari ini. JPU menilai ek Sekretaris Jenderal Kementan ini turut serta membantu Syahrul untuk mengumpulkan uang dari aparatur sipil negara atau ASN di Kementerian Pertanian. 

Selanjutnya, Sidang kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Nol Rupiah

4. Yoory Corneles Pinontoan

Yoory merupakan Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Dia menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Dilansir dari laman SIPP, Yoory akan menjalani sidang pemeriksaan saksi. Sidang dijadwalkan pada pukul 10.00 di ruang Wirjono Projodikoro 1 Pengadilan Tipikor Jakarta.

5. Tommy Adrian

Tommy adalah Direktur PT Adonara. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah. Tommy akan menjalani sidang pemeriksaan saksi dari penuntut umum. Sidang dijadwalkan pada pukul 10.00 di ruang Wirjono Projodikoro 2 Pengadilan Tipikor Jakarta.

6. Rudy Hartono Iskandar

Rudy merupakan pemilik PT Adono, Seperti Tommy dan Yoory, dia menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah.

Rudy dijadwalkan menjalani sidang bersama Tommy di Wirjono Projodikoro 2 sekitar pukul 10.00. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari penuntut umum.

Selanjutnya, sidang kasus korupsi BTS Bakti Kominfo

7. Muhammad Feriandi Mirza

Feriandi adalah bekas Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Dia didakwa turut memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Feriandi dijadwalkan menjalani sidang hari ini sekitar pukul 10.00 di ruang Wirjono Projodikoro 1. Adapun agendanya adalah pemeriksaan ahli a de charge atau yang meringankan dari terdakwa.

8. Elvanno Hatorangan 

Elvanno merupakan pejabat pembuat komitmen Kominfo. Sama seperti Feriandi, Elvanno juga didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam kasus dugaan korupsi BTS.

Elvanno dijadwalkan menjalani sidang hari ini sekitar pukul 10.00 di ruang Oemar Seno Adji 2, dengan agenda pemeriksaan ahli a de charge

Dalam kasus korupsi BTS, Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis sejumlah terdakwa. Diantaranya adalah eks Menteri Kominfo Johnny G. Plate yang mendapat hukuman 15 tahun penjara.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus