Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Takhta Berporos di Duo Sri

Dua pasangan suami-istri menguasai Kabupaten Klaten selama 15 tahun. Masih bercokol sampai lima tahun ke depan.

16 Januari 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENANGKAPAN Bupati Klaten Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepertinya belum mengakhiri "arisan" politik di daerah ini. Enam hari setelah penangkapan Sri Hartini, Kementerian Dalam Negeri mengangkat Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani menjadi pelaksana tugas bupati. "Orang sini bilangnya politik di Klaten mbulet," kata Koordinator Aliansi Rakyat Anti-Korupsi Klaten, Abdul Muslih, Kamis pekan lalu.

Duet Sri Hartini-Sri Mulyani menjadi "generasi" keempat dari mata rantai keluarga duo "Sri" yang menguasai Klaten sejak 15 tahun lalu. Awalnya Haryanto Wibowo, suami Sri Hartini, menjabat Bupati Klaten periode 2000-2005. Haryanto kala itu maju lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Haryanto hendak mencalonkan diri lagi dalam pemilihan Bupati Klaten periode 2005-2010. Namun ia kalah bersaing di lingkup internal PDI Perjuangan. Waktu itu rekomendasi partai turun ke pasangan Warsito-Wuryadi. Namun pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu kalah dalam pemilihan. Tampuk pemerintahan bergeser ke pasangan Sunarna-Samiadji, yang maju lewat Partai Golkar.

Bekas Wakil Komandan Satuan Tugas PDI Perjuangan Wilayah Kecamatan Kalikotes, Bunder Sasmito, mengatakan kemenangan Sunarna-Samiadji tak terlepas dari faktor Haryanto. "Dia mengerahkan dukungannya kepada Sunarna," kata Bunder, Kamis dua pekan lalu. Haryanto meninggal karena sakit jantung pada Februari 2008.

Sunarna kembali mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Klaten periode 2010-2015. Kali ini dia menyeberang ke PDI Perjuangan dan menggandeng Sri Hartini sebagai wakilnya. Sri Hartini waktu itu menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Klaten. Pasangan Sunarna-Sri Hartini juga disokong Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Pasangan ini keluar sebagai pemenang.

Selesai menjabat wakil bupati, dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 2015, Sri Hartini maju sebagai calon Bupati Klaten periode 2015-2019. Kali ini ia menggandeng Sri Mulyani, istri Sunarna, sebagai wakilnya. Pasangan ini disokong PDI Perjuangan dan Partai NasDem. Pada medio Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum Klaten menetapkan Sri Hartini-Sri Mulyani sebagai pasangan bupati terpilih. Meski sama-sama memakai nama depan Sri, kedua perempuan ini sebenarnya tak punya ikatan keluarga.

Kemenangan duo Sri ini mendapat sorotan Panitia Pengawas Pemilu Klaten. Lembaga itu sempat menegur Sunarna, yang kala itu masih menjabat bupati. Panitia Pengawas menganggap Sunarna memanfaatkan acara Tilik Desa program tahunan di Klaten untuk mempromosikan Sri Hartini. Panitia Pengawas mencatat Sunarna paling tidak dua kali terang-terangan mendukung pasangan Sri Hartini-Sri Mulyani ketika memberi sambutan di acara Tilik Desa.

Sunarna membantah tudingan memanfaatkan program Tilik Desa untuk kemenangan istrinya. "Saya hanya mengenalkan diri sebagai Ketua DPC agar dikenal orang," katanya Kamis pekan lalu. Kala itu Sunarna memang menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Klaten, menggantikan Sri Hartini. Ia juga menolak disebut bagian dari "dinasti" politik dua keluarga Sri. "Dinasti ada di mana-mana. Kalau baik, pasti dipilih rakyat. Kalau enggak baik, ya, enggak dipilih," ujar Sunarna.

Sri Mulyani menolak berkomentar tentang "arisan" politik di Klaten. Sebagai pelaksana tugas bupati, dia menyatakan akan bekerja dengan profesional. "Saya berharap jajaran aparat tetap bekerja dengan baik," kata Sri Mulyani, Selasa dua pekan lalu.

Sri Hartini, yang kini meringkuk di penjara, rupanya sudah menyiapkan penerus dari darah daging dia. Dari pernikahannya dengan Haryanto, Sri Hartini memiliki dua anak. Putra sulung dia, Andy Purnomo, merintis jalur politik. Sedangkan anak keduanya menjadi pegawai negeri di Riau.

Karier politik Andy tergolong mulus. Pria 35 tahun ini mengawali perjalanan politik sebagai Ketua Anak Cabang PDIP Kecamatan Wonosari, Yogyakarta, periode 2005-2010. Ia kemudian naik menjadi Sekretaris Pimpinan Cabang PDIP Klaten. Saat ini Andy menjabat Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga PDIP Klaten.

Andy terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Klaten pada Pemilihan Umum 2009. Dalam periode itu, lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini duduk sebagai Ketua Komisi Keuangan DPRD Klaten. Pada Pemilu 2014, Andy kembali terpilih. Sekarang ia menjabat Ketua Komisi Pendidikan dan Kesehatan DPRD.

Andy belum bisa dimintai tanggapan. Dua pekan setelah penangkapan ibunya, ia tak terlihat masuk kantor. Beberapa rekan satu komisi di DPRD mengatakan bahwa Andy tidak menghilang. "Dia bilang akan patuh kepada hukum," kata anggota Komisi Pendidikan DPRD Klaten, Darto, Selasa pekan lalu. "Dia juga titip permintaan maaf."

Kuasa hukum Sri Hartini, Dedy Suwadi, mengatakan kliennya tak menyangka akan mengakhiri karier politik di rumah tahanan KPK. Di samping menyatakan penyesalan, menurut Dedy, Hartini meminta maaf kepada warga Klaten. "Kok, bisa seperti ini," kata Dedy, mengutip ucapan Sri Hartini.

Syailendra Persada (Jakarta), Dinda Leo Listy (Klaten)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus