Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Teler Ramai-Ramai Di Malam Panjang

Banyak kejahatan disebabkan minuman keras. diantaranya menimbulkan perkelahian, penganiayaan, penjambretan dan pembunuhan. mabuk-mabukan pun membudaya di kalangan pelajar dan remaja.

2 Juni 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIAM-diam minuman keras telah menjadi penyebab penting meningkatnya kriminalitas. Di Sumatera Utara, misalnya, menurut Kadispen Polda, Letkol. Yusuf Umar, 65 persen tindakan kriminal, seperti penganiayaan, perkelahian, pen- jambretan, dan pembunuhan, diakibatkan minuman keras. "Pelakunya tak mesti mabuk, tapi yang pasti mereka melakukan kejahatan setelah meminum minuman keras," kata Yusuf Umar. Celakanya, kebiasaan mabuk-mabukan, khususnya di malam panjang, telah menggejala di kalangan anak muda di hampir semua kota besar. Pada malam takbiran lalu, misalnya, segerombolan pemuda, rata-rata berusia 20 tahun, "berpesta be- sar" di daerah Bandung Timur. Mereka menuangkan minuman keras dari berbagai jenis ke sebuah baskom plastik. Setelah itu mereka menenggak ramai-ramai sambil berjoget ria. Bau alkohol menyengat. Buntutnya, mabuk masal itu menimbulkan perkelahian dengan senjata tajam. Akibatnya, Rumah Sakit Santo Yusuf, Bandung, malam itu kebanjiran pasien, ada sekitar delapan pemuda luka-luka berat. Di Jakarta, alkohol, misalnya, telah menyebabkan seorang anggota marinir Cilandak, Tukirin, tewas pada bulan puasa lalu. Dalam rekonstruksi yang dilakukan polisi Rabu pekan lalu dapat dipastikan pelaku pembunuhan itu menghabisi Tukirin dalam keadaan mabuk. Menjelang pagi, suatu malam di bulan suci itu, Tukirin pulang ke rumahnya dengan menumpang angkutan umum. Tiba-tiba ketika hendak turun di dekat rumahnya, ia didorong salah seorang dari tiga pemuda penumpang kendaraan itu. Merasa orang itu bertindak tak sopan, Tukirin balik menempelengnya. Ternyata, ketiga pemuda itu lagi teler. Harap maklum, dalam keadaan begitu, orang cenderung berbuat nekat. Tak peduli siapa yang dihadapi, ketiga pemuda tadi langsung mengeroyok bapak lima anak itu. Seorang di antara mereka menusukkan belati ke tubuh Tukirin. Tusukan tak terduga itu membuat Tukirin tersungkur ke aspal hingga tewas. Ketiga begundal itu pun kabur sebelum belakangan ditangkap polisi. Kepada petugas Polsek Pasar Minggu ketiga pembunuh itu mengaku sedang mabuk ketika peristiwa terjadi. "Waktu itu saya tak tahu siapa yang saya tusuk. Maklum, saya sedang mabuk berat," kata Wid, salah seorang pelaku pembunuhan itu, seperti dikutip Pos Kota. Keadaan mabuk bahkan bisa menyebabkan orang lupa teman atau sahabatnya. Senin dua pekan lalu, di Semarang, Jawa Tengah, misalnya, Susgianto, 20 tahun, tega menghunjamkan pisaunya ke tubuh dan leher sahabat karibnya Agung Sudrajat, 18 tahun. Kejadiannya bermula ketika siswa SMA Purnama itu menjemput temannya Agung, pelajar SMA Ksatrian II, di rumahnya. Berboncengan dengan sepeda motor mereka mampir di kedai minum. Di situ mereka mereguk minuman keras hingga teler. Da- lam keadaan teler itu, mereka melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba di tengah perjalanan yang sepi, Susgianto dari belakang menusukkan pisaunya ke tubuh dan leher Agung. "Bruk ...." Agung terjatuh, lalu tewas. "Ketika itu saya nekat membunuh Agung karena ingin memiliki motornya," kata Susgianto di depan polisi. Ironisnya, pelaku kejahatan yang lagi mabuk sering-sering membunuh korban yang tak perlu dibunuh. Dalam kasus perampokan, misalnya, pelaku kadang-kadang nekat membunuh hanya untuk menguasai barang yang tak seberapa nilainya. "Mereka sering konyol. Untuk merampok barang seharga Rp 7.000 saja, misalnya, mereka membunuh korban," kata Yusuf Umar. Di masyarakat, selain minuman keras produksi pabrik juga ber- edar minuman tradisional seperti tuak, yang mempunyai kadar alkohol mencapai 40%. Celakanya, semua jenis minuman itu kini benar-benar "merakyat" dan diperjualbelikan secara bebas di warung-warung dengan harga murah. Akibatnya, seperti diakui Kadispen Polda Jawa Tengah, Letkol. Imam Soenarso, sebagian besar konsumen minuman keras itu justru pelajar. Padahal, katanya, di wilayahnya operasi memberantas penjual minuman keras liar, sering dilakukan Polda Jawa Tengah. Minuman-minuman keras itu, kata Imam, kini banyak dijual tanpa label, ada juga dalam kemasan plastik dan diperda- gangkan di sembarang tempat. Di warung sekitar SMA Ksatrian Semarang, misalnya, pada jam-jam sekolah pun tak jarang dijumpai pelajar sedang teler. Sebab, untuk mabuk seperti itu mereka cukup morogoh kocek Rp 750. Peraturan tentang penjualan minuman keras, menurut Direktur Binmas Mabes Polri, Brigjen. A. Latief Moein, sebetulnya sudah jelas. Antara lain disebutkan, minuman keras yang boleh diperjualbelikan di tempat-tempat umum adalah minuman yang berkadar alkohol di bawah 5%. Sedang tempat-tempat yang menjual minuman keras berkadar lebih dari itu harus mendapat izin khusus dari Departemen Perdagangan. Pembelinya pun di- batasi hanya mereka yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Namun, dalam praktek ternyata tak segampang itu. "Kami sulit mengawasi batas usia pembeli minuman keras itu, sebab kadang-kadang ada anak yang mengaku suruhan orangtuanya," kata Latief. Hal itu diakui juga oleh Hero Supermaket, yang menjual minuman keras dari berbagai jenis. "Kami memang tak menjual minuman itu pada pelajar. Tapi mana kami tahu kalau mereka tak pakai seragam," kata kepala bagian pengadaan barang Hero Supermarket, Jaya Makmur. Persoalannya memang terletak pada kemauan Pemerintah juga. Apa artinya ketentuan yang melarang anak berusia di bawah 17 tahun membeli minuman keras bila banyak warung menyediakan komoditi tersebut dengan harga rakyat. Dan apa artinya warung-warung itu dirazia polisi bila pabrik-pabrik minuman keras diberi izin memproduksi minuman memabukkan itu sebanyak-banyaknya. Gatot Triyanto, Muchlis H.J., Sarluhut Napitupulu, Nanik Ismiani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus