Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mereka yang Diringkus KPK dalam Korupsi Kalimantan Selatan

KPK menetapkan tujuh tersangka dari OTT di Kalimantan Selatan. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor juga jadi tersangka. 

20 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OPERASI tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan menciduk 17 orang. Belakangan, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan pengusaha. Tersangka terakhir adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Namun pria yang biasa disapa Paman Birin itu tak kunjung menampakkan diri. Paman kandung pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam itu sudah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Naskah: Mohammad Khory Alfarizi
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawancara, Pusat Data dan Analisa Tempo, Diolah dari Berbagai Sumber
Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus