Dicky ditangkap di Batujajar. Cris divonis dua tahun penjara di Palangkaraya. NIAT Tina -- nama ini disamarkan -- untuk mengaji tak terhalang oleh siang yang terik. Ketika ia melenggang sendirian di jalan sempit, si geulis 11 tahun yang berkulit kuning langsat itu berpapasan dengan enam pemuda. Seorang adalah Dicky. Ia dikenal badung di Desa Galanggang, Batujajar, Kabupaten Bandung. "Mau ke mana, Tin?" tanya Dicky. "Mau mengaji," jawab Tina, berkelit minta jalan. Para pemuda itu tampaknya mau menggoda. "Ah, ikut saya saja," kata Dicky, sambil membetot tangannya. Tina kaget dan meronta. Teriakannya tak bergaung. Pada siang begitu, dan jalanan sepi, orang malas keluar rumah. Tina kemudian mereka gotong menuju gedung SD, yang jaraknya 100 meter dari ia dihadang tadi. Di satu ruang kelas, Dicky memerintahkan konconya, Mokhtar, 16 tahun, membeli anggur cap Orang Tua. Setelah pesanan tiba, para pemuda belasan tahun itu menenggaknya. Lalu Tina? Ia dipaksa minum sampai teler. Jika ia menolak, pipinya diselomot rokok. Saat ia kelenger itulah, Dicky, 18 tahun, dan kawannya menodai perawan desa ini, pertengahan Agustus lalu. Esoknya, sekitar pukul 09.00, Tina ditemukan seorang pamong desa yang mendengar rintihannya, di belakang sebuah kompleks kuburan. Ia dibuang di situ. Tubuhnya bugil. Selembar baju kaos, yang kemudian dikenali milik Dicky, menutupi bagian auratnya. Sambil menangis, murid kelas IV SD itu menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya. Ano geram. Ayah Tina itu melapor ke Polsek Batujajar sehingga Dicky dibekuk, sehari setelah kejadian, di rumahnya. Kuli bangunan di Bandung dan jebolan kelas II sanawiah itu mengaku pada polisi, perkosaan yang dilakukannya beramai-ramai. Betul? "Saya lihat Tina digituin Dicky, tapi saya tak ikut-ikutan gituin Tina," kata Iwan. Temannya yang lain mengiyakan. Karena ulah anaknya, ayah Dicky, Sersan Mayor (Purn.) H. Sukri, malu. Sekretaris Pepabri di Batujajar itu berniat mengawinkan anaknya dengan Tina. Ano menolak. "Mana penghulu mau menikahkan. Anak saya kan di bawah umur," ujar penjual buah itu kepada Ahmad Taufik dari TEMPO. Dicky kini ditahan pihak Polsek Batujajar. Teman-temannya, sementara ini, dibebaskan. Kasus perkosaan, menurut hasil survei Yayasan Kalyana Mitra, Jakarta, menunjukkan peningkatan. Catatan yayasan yang bergerak dalam studi tentang wanita itu, yang sejak tahun lalu giat melakukan kampanye antiperkosaan, menunjukkan bahwa sejak 1982 sampai 1989 di Indonesia terjadi 13.294 perkosaan. Ini berarti, tiap tahun ada 1.661 kasus, atau tiap lima jam ada satu kasus perkosaan. Adakah perkosaan disebabkan rangsangan karena dandanan wanita? "Itu hanya mitos," ucap Mira Diarsi, koordinator pendidikan yayasan tadi. Perkosaan justru banyak terjadi terhadap orang yang saling kenal. Dicky, misalnya, mengaku pacaran dengan Tina sudah enam bulan. Ike (juga nama palsu) di Palangkaraya, yang dinodai dua belas pemuda, justru dipelopori pacarnya Crispito Lonolaju, pelajar SMA. Cris, 20 tahun, yang ganteng itu dikenal Ike, 19 tahun, di alun-alun kota. Belum sebulan kenalan, Ike, juga pelajar SMA, bersedia ditiduri. Seterusnya lebih kurang sepuluh kali mereka melakukan hubungan badani. Ike hamil. Cris enteng menerima kabar itu. Kata Ike, ia berjanji melamarnya. Makanya, Ike tak curiga ketika suatu malam, November tahun lalu, diajak ke rumah kosong. Di situ, sudah menunggu sebelas teman Cris. Cris mau menggauli gadisnya di depan teman-temannya. Ike menolak. Seseorang lalu menempelkan keris di leher Ike. Empat yang lain bertindak kasar dan mencengkeram tangannya. Dalam keadaan tidak berdaya itulah Ike disebadani pacarnya. Setelah itu, kesebelas temannya -- tiga di antaranya SMP -- memperkasai Ike. Kasus ini disidangkan Pengadilan Negeri Palangkaraya, Juli silam. "Maksud Cris mengajak kawannya menyetubuhi pacarnya untuk menghindari tanggung jawab," kata Jaksa Mukti Wibowo. Cris menampik menikahi Ike. "Karena bukan saya sendiri yang berbuat," ujarnya. Rabu pekan lampau hakim memvonis dua tahun penjara untuk anak seorang pejabat di Pemda Palangkaraya itu. Teman-temannya lolos dari palu hukum. Menurut polisi, tindak pidana yang dilakukan Cris adalah perbuatan cabul di muka umum. "Sama sekali tidak ditemukan unsur kekerasan yang mengarah perkosaan," kata Mayor Surmanayudhi, Wakil Kepala Polresta di sana, kepada Almin Hatta dari TEMPO. Apa boleh buat, perkosaan memang sulit dibuktikan. Sri Pudyastuti R.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini