Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Para perempuan yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia menggelar aksi di depan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Maret 2025. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan Revisi Undang-Undang TNI dan menghentikan kekerasan terhadap mahasiswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo di lokasi, para perempuan yang hadir menggunakan baju putih berkumpul di depan Sarinah sejak pukul 14.00. Di antara para peserta aksi, terdapat beberapa akademisi seperti Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Melani Budianta dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam orasinya, Sulistyowati menyinggung peran perempuan dalam sejarah perjuangan 1998. Dia berujar para perempun berkumpul pada hari ini sebab sejarah kembali terulang. “Semuanya berkolaborasi melawan rakyatnya sendiri, bahkan menciptakan hukum secara diam-diam untuk merepresi kita semua,” kata Sulistyowati. Dia juga menyatakan solidaritas bagi redaTempo yang mendapat teror, serta bagi jurnalis dan mahasiswa yang melakukan aksi.
Ririn Sefsani, bagian dari Suara Ibu Indonesia, mengatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari Suara Ibu Peduli yang tumbuh saat Orde Baru. Dia mengatakan kembalinya dwifungsi TNI dikhawatirkan akan merenggut ruang-ruang yang seharusnya diisi oleh masyarakat sipil.
“Kekhawatiran kami adalah rezim ini, melalui aparatnya, semakin tidak peduli terhadap suara kami dengan melakukan kekerasan,” ujar Ririn. Dia pun mendorong ibu-ibu di seluruh Indonesia untuk ikut turun ke jalan atau mendukung anak-anak muda yang turun ke jalan.
Sebagaimana diketahui, RUU TNI yang disahkan pada Kamis, 20 Maret 2025 menuai kritik keras dari masyarakat Berbagai elemen masyarakat di beberapa daerah, seperti Surabaya dan Pekanbaru, turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun aksi tersebut mendapat respons represif dari aparat, salah satunya di Malang.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang, Daniel Alexander Siagian, mengungkapkan bahwa puluhan orang mengalami luka-luka dalam aksi demonstrasi menolak pemberlakuan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Ahad malam, 23 Maret 2025.
“Ada korban yang mengalami bocor kepala. Banyak yang ditangkap dalam kondisi luka-luka. Kami mengamati, ada proses penangkapan yang sewenang-wenang dan kami duga aparat telah melakukan tindakan eksesif (tindakan keras yang melampaui batas kebiasaan),” kata Daniel yang dihubungi Tempo pada Senin, 24 Maret 2025.
Abdi Purnomo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.