Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Top Metro: Robert Bonosusatya di Dugaan Korupsi Timah, Otorita IKN vs Warga

Simak berita populer pagi ini, mulai dari konflik antara Otorita IKN dan warga, nama pengusaha Robert Bonosusatya, dan stau keluarga tewas

12 Maret 2024 | 08.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro pagi ini, Selasa, 12 Maret 2024 diawali dari nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya ikut mencuat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung. Ia pun buka suara soal ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita populer lainnya warga Desa Pemaluan, Kalimantan Timur, yang diminta merobohkan rumahnya oleh Otorita Ibu Kota Negara (Otorita IKN) karena dianggap tinggal di kawasan ilegal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artikel lain yang juga banyak dibaca publik tentang cerita dari polisi, warga, dan saksi di balik peristiwa satu keluarga tewas usai melompat dari apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Berikut tiga berita terpopuler:

1. Nama Robert Bonosusatya Mencuat di Dugaan Korupsi Timah, Begini Tanggapannya

Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya ikut mencuat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung. Ia disebut pernah menguasai saham PT Refined Bangka Tin. Baik Robert dan PT Refined kerap disebut dengan singkatan yang sama: RBT.

Adapun kantor PT RBT digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023. Perusahaan tambang itu dituduh terlibat korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. 

Suparta, Direktur Utama PT RBT; dan Reza, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung. “Saya bukan pemilik PT RBT,” kata Robert dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2024.

Perusahaan timah lain juga ikut digeledah. Hingga awal Maret 2024, total tersangka mencapai 14 orang. Salah seorang di antaranya bernama Tamsil Tamron yang kerap dikenal sebagai raja timah dari Bangka Belitung. Tiga direksi PT Timah juga menjadi tersangka dan diterungku. 

Kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun. Dalam kasus ini, PT Refined Bangka Tin menjadi sorotan karena menjadi salah satu mitra utama PT Timah untuk mengelola timah di Bangka Belitung.

Penjelasan lebih detail datang dari kuasa hukum Robert, Harris Arthur Hedar. Haris mengakui Dirut PT RBT, Suparta, dan kliennya berteman dekat. "Mereka memang berteman, sama-sama orang tambang," kata Harris saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024. Dalam wawancara itu, Harris juga mengaku sebagai pengacara PT RBT.

Baca selengkapnya di sini

Selanjutnya: Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II di IKN

 

2. Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

Warga RT. 05, Desa Pemaluan, Kalimantan Timur, khawatir kerusuhan seperti di Pulau Rempang, Kota Batam, 7 September tahun lalu terjadi di tempat tinggalnya. Musababnya mereka menerima surat ultimatum dari Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) untuk merobohkan rumah karena dianggap tinggal di kawasan ilegal.

“Warga merasa ketakutan dan ini seperti peristiwa Rempang jilid 2,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Sabtu, 10 Maret 2024.

Daerah Pemaluan nantinya akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan IKN. “Pemaluan ini salah satu kelurahan yang tepat berada di kawasan inti pusat pemerintahan di wilayah IKN,” ucapnya. 

Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati yang menjelaskan, rumah salah seorang di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.

“Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan,” tulis isi surat teguran pertama dari Otorita IKN pada 4 Maret 2024. 

Baca selengkapnya di sini

Selanjutnya: Cerita polisi dan saksi tentang satu keluarga tewas lompat dari apartemen

3. Cerita Polisi, Penghuni Apartemen, dan Penjaga Klenteng soal Satu Keluarga Tewas Melompat

Peristiwa empat orang tewas usai melompat dari salah satu apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 9 Maret 2024, menggegerkan khalayak ramai. Empat orang yang disebut masih satu keluarga ini tewas seketika dengan dugaan posisi tangan terikat. 

Meski Kepolisian Sektor Penjaringan telah membeberkan kronologi dari peristiwa itu, Tempo berupaya menggali cerita dari penghuni apartemen, pedagang, hingga penjaga klenteng yang berada di pucuk gedung apartemen itu. 

Cerita Polisi

Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Komisaris Agus Ady Wijaya membeberkan kronologi empat orang yang diduga melompat dari salah satu apartemen. Agus menjelaskan momen terakhir empat korban yang diduga masih satu keluarga ini terekam kamera pengawas. Kamera CCTV merekam mulai dari para korban tiba di apartemen hingga naik ke rooftop.

Agus menyebut keempat korban yang melompat ini, yaitu EA, 50 tahun; AEL, 52 tahun; JWA, usia belum diketahui; dan JL, 15 tahun.  Menurut Agus, sekitar pukul 16.02 WIB para korban mendatangi apartemen menggunakan mobil Grand Max warna silver bernomor polisi B 2972 PEQ.

"Dan masuk ke apartemen," kata Agus kepada wartawan di depan aparteman, Sabtu malam, 9 Maret 2024.

Pada pukul 16.04 WIB, para korban masuk dalam lift. Terekam EA mencium kening AEL, JWA, dan JL. "Setelah mencium keningnya pihak AWL termonitor mengumpulkan ponsel-ponsel di tasnya. Lalu naik ke atas," kata dia.

Baca selengkapnya di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus