Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

TPNPB OPM Tewaskan 15 Pendulang Emas, Reaksi DPR: Perlu Dialog sampai Operasi Militer

Anggota DPR mendorong pemerintah bersama TNI mempertimbangkan langkah tegas melalui operasi militer terbatas, menghadapi TPNPB OPM

16 April 2025 | 00.00 WIB

Dua orang pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang selamat saat dievakuasi ke Dekai, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz)
Perbesar
Dua orang pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang selamat saat dievakuasi ke Dekai, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyerang pendulang emas ilegal di Yahukimo, Papua Pegunungan, menyebabkan 15 orang tewas pada 6-8 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka berdalih penambang yang kebanyakan pendatang tidak berhak mengambil emas di Papua. TPNPB OPM juga menuding warga sipil pendulang emas itu sebagai agen militer Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“TPNPB tidak kompromi dengan warga imigran Indonesia di wilayah operasi kami di seluruh Yahukimo,” kata jubir TPNPB Sebyy Sambom lewat keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.

TNI dan Polri membantah telah menyusupkan intelijen di antara warga sipil. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan TNI tidak pernah menurunkan prajurit yang menyamar menjadi warga sipil di Papua.

Serangan yang menewaskan belasan warga sipil itu mendapat kecaman anggota DPR Pusat. Anggota Komisi II, Indrajaya, mengutuk keras aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mendokumentasikan penyiksaan hingga korban meninggal di Yahukimo.

"Melakukan penyiksaan dan memvideokannya merupakan kejahatan yang berat. Tindakan itu sangat biadab," kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, karena pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.

"Para pelaku kejahatan itu harus mendapatkan hukuman berat. Saya kira hukuman mati," ujarnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan Papua Selatan itu mengatakan penyiksaan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Rekaman video penyiksaan, penganiayaan, kekerasan pembunuhan yang dipertontonkan dapat dijadikan bukti dalam proses hukum.

Dalam Pasal 338 KUHP disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Selain melanggar hukum nasional, apa yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata adalah tindakan yang melanggar hukum internasional," tutur Indrajaya.

Bukan Aksi Kriminal Biasa

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menilai kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di Yahukimo bukan merupakan kasus kriminal biasa.

Dia menduga kasus pembunuhan massal tersebut dilatarbelakangi oleh motif politik. Untuk itu, pembunuhan kepada pendulang emas ini adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi.

"Situasi kekerasan di Bumi Papua ini terus berlangsung sejak lama. Kasihan masyarakat di sana," kata Mafirion di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kasus di Yahukimo itu bukan kali pertama pembunuhan dilakukan terhadap warga. Dia menilai masyarakat di Papua kurang merasa aman dan nyaman karena selalu berada dalam ancaman pembunuhan oleh KKB, yang bisa terjadi kapan pun.

"Harta benda warga sipil juga habis dengan adanya konflik ini,” kata dia.

Dia mengatakan pemerintah harus terus bergerak meningkatkan keamanan warga sipil yang tinggal di Pulau Cendrawasih itu. Ia mengakui pemerintah telah berusaha untuk mengatasi konflik yang terjadi di Papua.

“Tapi berkaca dari berbagai pendekatan keamanan dan militer yang telah dilakukan, pemerintah harusnya sudah dapat memetakan pendekatan dialogis untuk mencapai penyelesaian konflik,” katanya.

Perlu Langkah Tegas

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyatakan tewasnya belasan warga sipil ini mempertegas bahwa aksi yang dilakukan kelompok separatis itu telah melewati batas kemanusiaan.

"Fakta bahwa korban adalah warga sipil mempertegas bahwa KKB telah melewati batas kemanusiaan," kata Amelia kepada Antara di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

Menurut dia, aksi KKB tersebut tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, melainkan juga menunjukkan bahwa OPM terus berupaya mencari simpati internasional dengan cara-cara kekerasan yang justru merugikan warga sipil tak berdosa.

Oleh sebab itu, Amelia mendorong pemerintah bersama TNI untuk mempertimbangkan langkah tegas melalui operasi militer terbatas, khususnya di sektor-sektor rawan.

"Pendekatan berbasis teknologi, seperti penggunaan drone jarak jauh, harus dioptimalkan guna menekan risiko jatuhnya korban sipil," tuturnya.

Dia juga meminta TNI untuk memperkuat operasi penyekatan logistik, termasuk di wilayah perbatasan, guna memutus rantai suplai dan pergerakan kelompok ini.

"Negara tidak boleh tunduk pada tekanan sekelompok yang ingin memaksakan agenda separatisme dan mendirikan negara dalam negara. Kedaulatan dan integritas wilayah NKRI adalah harga mati," ujarnya.

DPR Akan Undang TNI

Komisi I DPR RI segera mengundang TNI untuk menjelaskan kasus serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan belasan orang penambang emas.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihak yang paling mengetahui kasus serangan itu adalah jajaran TNI dan Polri yang bertugas di daerah tersebut.

"Jadi saya menahan diri untuk tidak berkomentar apa pun, akan menambah dampak. Nah kita tunggu dulu sampai mereka kita undang," kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 14 April 2025, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, DPR RI akan mulai bersidang atau menggelar rapat-rapat pada Kamis, 17 April 2025.

Kemungkinan, kata dia, Komisi I DPR RI pun akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menginventarisir isu terkini yang terjadi di tanah air.

Namun, dia mengatakan bahwa nantinya isu-isu yang akan dibahas bukan hanya mengenai kasus-kasus yang terjadi saja, melainkan juga terkait pembinaan terhadap TNI dari hulu hingga ke hilir.

"Pembinaan itu kan konsep dari hulu ke hilirnya. Ada unit prosesnya, ada aktor-aktor eksekutor," katanya.

TNI Tak Akan Tambah Pasukan di Papua

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan TNI tidak akan menambah pasukan untuk menghadapi gangguan keamanan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka. Dia berujar TNI tetap akan bertugas seperti biasa untuk mengamankan wilayah Papua.

"Pendekatan humanis, dialogis, pembinaan teritorial, tetap dikedepankan sesuai perintah Panglima TNI," kata Kristomei melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 8 April 2025.

Pendekatan secara teritorial tersebut dilakukan merespons pernyataan TPNPB-OPM yang siap berperang melawan prajurit militer Indonesia. "OPM selalu mengeluarkan pernyataan propaganda seperti ini untuk menakut-nakuti rakyat, mengancam, mengintimidasi masyarakat," tutur Kristomei.

Sebelumnya, Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan kelompoknya siap berperang bila pemerintah tidak segera mengakui hak kedaulatan Papua.

"Kami siap melakukan perang sampai dunia kiamat, jika negara Indonesia tidak mengakui hak kedaulatan orang Papua dan disampaikan kepada pejabat-pejabat orang Papua untuk hentikan aktivitasnya sebagai agen pembunuhan bagi orang Papua," kata Sebby dalam keterangan tertulisnya pada Selasa.

Sultan Abdurrahman, M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus