Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tunggu Tanggal Mainnya

3 Februari 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BARU dua bulan duduk di kursi Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto sudah mendapat "kado". Terpidana Adrian Kiki dibawa pulang tim pemburu koruptor dari Australia. Rabu pekan lalu, Andhi menerima Febriyan dan Jajang Jamaludin dari Tempo di ruang kerjanya.

Sedikit mundur, bagaimana proses panjang pemulangan Adrian Kiki?

Kami mengajukan ekstradisi itu sejak 2005. Tapi Adrian kan mengajukan keberatan. Karena itu, kami harus menunggu putusan Mahkamah Agung Australia dulu. Desember kemarin, kami menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Australia yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung di sana mengabulkan permohonan kami. Ya sudah, kami jemput.

Dalam proses pengadilan di Australia, apa saja yang dilakukan Tim Terpadu untuk memenangi kasus ini?

Yang mengabulkan ekstradisi kan pemerintah Australia. Jadi, ketika Adrian Kiki keberatan, dia berhadapan dengan pemerintah Australia.

Tapi kan pasti ada tim dari Indonesia yang menyokong pemerintah Australia untuk memenangi perkara ini?

Kami berkomunikasi meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah terpidana dalam kasus pidana korupsi. Tindak pidana korupsi di Indonesia sedang gencar-gencarnya ditindak, jadi harus diperlakukan secara luar biasa.

Sampai level mana meyakinkannya?

Pasti secara yuridis, ya. Dengan dalil-dalil yuridis, soal putusan terhadap dia sudah dilakukan sesuai dengan hukum dan berkekuatan hukum tetap. Kalau di persidangan kan argumen pasti secara yuridis.

Pelajaran yang paling berharga dari proses ekstradisi ini?

Proses ini kan cukup lama. Ke depan kalau bisa proses ini bisa dipercepat lagi, baik di Indonesia maupun di negara tempat buron itu lari.

Artinya, sistem yang ada bisa diperkuat lagi?

Tergantung sistem hukum di negara itu, juga status buronnya sendiri. Kalau buron itu belum beralih kewarganegaraan, dia bisa dikembalikan dengan cara deportasi. Tapi, kalau dia sudah menjadi warga negara di sana dan itu diperoleh dengan cara yang legal, tentu akan ada upaya dari negara sana untuk melindungi warga negaranya.

Artinya, pemberitahuan seseorang sedang dicari-cari oleh pemerintah kita harus lebih cepat?

Ya. Makanya kita harus lebih proaktif berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga serta berkomunikasi dengan lembaga yang bersangkutan.

Sampai Adrian Kiki menjadi warga negara Australia, apakah sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah Australia bahwa Adrian sedang dicari pemerintah Indonesia?

Kami ini kan penegak hukum yang saat itu berkonsentrasi pada perkaranya. Memproses perkara pidananya, proses persidangannya sendiri kan cukup cepat. Padahal kalau sidang in absentia biasanya prosesnya lama sekali. Begitu itu sudah berkekuatan hukum tetap, dia kan terpidana. Artinya, dia sudah bersalah, nyari­nya lebih mudah.

Bagaimana dengan status buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang lain?

Ya, itu semuanya kami upayakan. Terutama yang mendapat perhatian dari masyarakat. Jangan tanya dulu statusnya.…

Siapa saja buron yang mendapat perhatian besar itu?

Saya katakan ini tidak hanya yang berada di luar negeri, tapi juga yang di dalam. Kalau saya ngomong sekarang, nanti dia lari lagi. Tunggu saja tanggal mainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus