Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ganja untuk pengobatan sudah diakui PBB sejak Desember 2020.
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis.
Sekarang pemerintah Thailand merasa perlu untuk memperketat aturan tentang peredaran ganja.
JAKARTA – Penggunaan ganja (cannabis sativa) untuk pengobatan sudah dilegalkan dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak Desember 2020. Keputusan PBB itu didasarkan atas hasil voting oleh Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika yang beranggotakan 53 negara dengan 27 di antaranya menyatakan setuju mariyuana digunakan untuk kepentingan medis.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo