Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut upaya pemberantasan judi online menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam kurun Juli 2024 akses masyarakat terhadap situs judi online menurun hingga 50 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jumlah deposit juga menurun sebesar Rp 34,49 triliun,” katanya dalam acara “Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online” di Kantor Kementerian Kominfo, Rabu, 11 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fenomena maraknya judi online di Tanah Air dalam kurun beberapa tahun terakhir tercatat mengkhawatirkan. Penghujung Juni lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan dengan membentuk satuan tugas atau Satgas Judi Online. Kemudian terungkap bahwa bisnis judi online ternyata di kendalikan dari wilayah di Mekong.
Seiring dengan temuan itu, muncul insial T yang disebut-sebut sebagai dalang di balik menjamurnya bisnis gambling daring di Indonesia. Namun, hingga kini, inisial T belum terungkap. Sempat ramai dibincangkan hingga awal Agustus, kabar pengungkapan sosok T tak lagi terdengar.
Berikut rangkuman kronologi upaya pemerintah memberantas judi online dari bentuk satgas hingga munculnya inisial T:
1. Jokowi bentuk Satgas Judi Online
Sejumlah kasus judi online menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu. Pada Juni, salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya akibat sang suami yang disebut kecanduan judi online.
Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Jokowi menetapkan satgas ini melalui surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang diteken pada Jumat, 14 Juni 2024.
Satgas Judi Online ini antara lain menentukan prioritas pencegahan perjudian daring; mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, serta penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring dan lainnya.
2. PPATK laporkan transaksi judi online triwulan pertama 2024 capai Rp 600 triliun
Sehari setelah Jokowi membentuk Satgas Judi Online, PPATK melaporkan, dalam kurun tiga tahun terakhir perputaran uang judi online di Indonesia terus meningkat. Bahkan, dalam triwulan pertama 2024, jumlah telah mencapai Rp 600 ribu miliar atau Rp 600 triliun.
“Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Natsir mengatakan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp 57 triliun perputaran uang untuk judi daring. Jumlah tersebut melonjak 42,11 persen pada 2022 menjadi Rp 81 triliun. Kenaikan secara jor-joran terjadi pada 2023 menjadi Rp 327 triliun atau melambung tinggi setara 303,70 persen.
Selanjutnya: Kabar Judi Online di Indonesia Dikendalikan dari Mekong
3. Judi online di Indonesia dikendalikan dari Mekong
Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mengungkap bahwa para bandar judi online yang beroperasi di Indonesia mayoritas dikendalikan di kawasan regional di wilayah Sungai Mekong, Indocina. Antara lain Cina, Myanmar, Laos, hingga Kamboja.
“Para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Krishna dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Krishna mengaku bahwa menangkap bandar utama bisnis judi online itu tidak mudah. Sebab, menurut Krishna, pemerintah di negara-negara terlibat pun mengalami kesulitan untuk memberantas hal ini.
4. Ada sosok T di balik maraknya bisnis judi online
Seiring terungkapnya bandar judi online di Indonesia dioperasikan dari wilayah regional Mekong, muncul pula inisial T yang disebut sebagai dalangnya. Sosok T ini awalnya disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Menurut Benny, aktor di balik bisnis judi online di Kamboja itu sebenarnya mudah ditangkap.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh lah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” ujar Benny usai mengukuhkan 165 Kawan PMI se-Sumatera Utara, Selasa, 16 Juli 2024.
Bahkan, Benny mengaku sudah menyampaikan sosok tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kapolri, hingga Panglima TNI.
5. Tanggapi sosok T, Budi Arie sebut jangan tebak-tebak manggis
Pernyataan Benny ini sempat direspons Budi Arie. Namun, ia juga tidak membeberkan siapa sosok di balik inisial T tersebut. “Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kami. Memang tebak-tebak buah manggis,” katanya di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.
6. Benny dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri terkait inisial T
Benny telah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yaitu pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024 mengenai pernyataannya yang menyinggung sosok T. Pada pemeriksaan pertama, Benny diperiksa seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya.
Pada pemeriksaan kedua, usai diperiksa selama sekitar 8 jam, Benny tak mau mengungkap siapa inisial T yang dimaksud kepada wartawan. Ditanya apakah sosok T tersebut adalah Tommy Hermawan Lo ptera dari Jerry Hermawan Lo, Benny hanya tersenyum sambil berjalan.
“Aku ada acara partai lho,” ujar Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Selanjutnya: Duga Menduga Inisial T
7. Muncul dugaan T adalah Tommy Hermawan Lo
Koran Tempo dalam artikel “Inisial T, Dia yang Katanya Menjadi Pengendali Judi Online” melaporkan, sosok T mengarah pada Tommy Hermawan Lo, putra dari Jerry Hermawan Lo. Hal itu bermula dari mencuatnya video lama mengenai kesaksian pengacara LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim.
Dalam video itu, Alvin mengklaim pernah bertemu Jerry dan menanyakan secara langsung apakah Jerry terlibat dalam praktik judi online. Alvin menyebut, saat itu Jerry mengatakan bahwa dia memiliki bisnis judi di Kamboja yang dikenal dengan nama Kampung Dewa.
Jerry menyebut merekrut sejumlah warga Indonesia untuk membantu bisnis judi di Kamboja. Penelusuran Tempo dari data perusahaan Kampung Dewa di Kamboja, tercatat putra Jerry, Tommy Hermawan Lo sebagai Direktur 2 Lionhart Group, perusahaan yang menaungi Kampung Dewa.
Tempo telah berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Alvin Lim. Namun, Alvin Lim enggan menjawab pertanyaan Tempo mengenai videonya tersebut. Dia mengatakan, dirinya saat ini sudah menjadi tim juru bicara judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
“Jadi untuk data itu (sosok bandar judi online) harus seizin Menteri Kominfo. Mohon maaf, saya menunggu surat keputusan 1-2 minggu ini akan turun,” kata Alvin. Alvin tak menjelaskan surat keputusan apa yang dimaksud.
8. Bareskrim Polri bantah sosok T adalah Tommy Hermawan Lo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membantah, sosok T yang sempat disebut Benny sebagai pengendali judi online, adalah Tommy Hermawan Lo. Bantahan itu didapat dari penuturan Benny setelah pemeriksaan kali kedua.
“Enggak benar (Tommy Hermawan Lo), karena memang yang bersangkutan (Kepala BP2MI), yang menyampaikan inisial T itu ternyata juga enggak ada,” ujar Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Senin, 5 Agustus 2024.
9. Sosok inisial T buram
Djuhandani menjelaskan dalam pemeriksaan, Benny meralat informasi yang diberikan yaitu mengenai dari mana dirinya mengetahui inisial T. Sebelumnya, kata Djuhandani, Benny mengaku mendapatkan informasi dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Namun, Benny meralatnya, informasi itu didapatnya dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto. Adapun Joko saat ini sudah meninggal.
“Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa Inisial T,” ujar Djuhandani.
10. Satgas Judi Online berjalan tanpa arah perangi judi online
Majalah Tempo edisi Ahad, 11 Agustus 2024 menyebut Satgas Judi Online berjalan tanpa arah dalam memerangi kegiatan ilegal di dunia maya itu. Unit ad hoc bentukan pemerintah ini lebih sering memasang spanduk di berbagai tempat ketimbang mengejar bandarnya.
Kegamangan juga terlihat dalam respons pihak berwenang terhadap inisial T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online. Bukannya menyelisik kebenarannya, Bareskrim Polri malah menuduh Benny menyebarkan berita bohong. Benny pun balik badan dan meminta maaf.
Kesempatan menelusuri kebenaran T-siapa pun tokoh yang dimaksud Benny-sebagai bandar pun menguap. Satgas Judi Online dengan segala sumber daya sebenarnya bisa melakukan investigasi mendalam terhadap informasi Benny. Ia tentu tak asal bicara jika tak memiliki informasi valid.
“Apalagi sebagai orang yang menangani tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, Benny besar kemungkinan memahami betul soal ini,” tulis Majalah Tempo.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | DANIEL A. FAJRI | HANIN MARWAH