Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Usut Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, KPK Periksa 8 Anak Buah Wali Kota Hevearita

KPK masih terus melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. 8 anak buah Wali Kota Hevearita diperiksa.

5 Agustus 2024 | 09.57 WIB

Ilustrasi KPK. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi KPK. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan delapan saksi dugaan tindak pidana korupsi atau TPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut dilakukan di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No.131, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Jumat, 2 Agustus, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keteragan resmi, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Adapun nama kedelapan saksi yang dimaksud, yakni Ade Bhakti Ariawan selaku PNS/Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Agus Budiyanto selaku Karyawan Swasta/Supervisor Pengelolaan Gudang dan Pengiriman Barang PT Deka Sari Perkasa, Budi Prakosa selaku PNS/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang.

Berikutnya, Erwan Pudyarto Marmawanto selaku Swasta/Komisaris PT Dieng Agung dan PT Sthapati Rancang Pranata, Fredy Halim Wiradikusuma Tjakra Winata selaku Swasta/General Manajer CV Jaya, Mochamad Abdul Hakam selaku PNS/Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Muhammad Farid selaku PNS/Kasi Kelembagaan dan Sarpras SD Dinas Pendidikan, serta Rudy Cahyono selaku Wiraswasta/Direktur Utama CV Jaya.

Menurut Tessa, saksi hadir semua pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk mendalami perihal proses pengadaan barang dan jasa pada dinas-dinas di Pemkot Semarang.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024. Dalam kasus ini, KPK telah mencegah empat orang, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.

Tidak hanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Martono juga dimintai keterangan perihal dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus