Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

Kemenlu telah mendeteksi keberadaan 20 WNI yang ada dalam video viral, penyiksaan dan penyekapan di Myanmar. Diduga korban onlien scammer.

12 September 2024 | 06.16 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Perbesar
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha menduga 20 orang yang ada di dalam video yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar adalah korban online scammer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Judha membenarkan video tersebut merupakan kasus TPPO baru yang saat ini sedang ditangani oleh Kemenlu. “Ya, benar. Ada 20 WNI dalam video tersebut” sebut Judha saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 11 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun sejauh ini, menurut Judha, Kementerian Luar Negeri belum mengetahui motif penyekapan 20 WNI tersebut. Saat ini Kemenlu tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Video sejumlah WNI korban TPPO di Myanmar viral di media sosial. Dalam video itu terlihat belasan WNI dalam sebuah kamar. Mereka menceritakan telah menjadi korban perdagangan orang di Myanmar setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand.

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik itu, mereka menceritakan disekap, dipaksa bekerja selama 15 jam sehari hingga mengalami penganiayaan secara fisik seperti dipukul dan disetrum. Tak hanya itu, mereka juga menyatakan tidak mendapatkan makanan yang layak. 

Kedua puluh WNI itu tiba di Myanmar dalam waktu yang berbeda-beda. Ada yang sudah 3 tahun bekerja di sana, ada juga yang baru beberapa bulan yang lalu.

“Motif ini (penyekapan) masih dalam masa pendalaman. Tapi yang pasti kemungkinan besar mereka (WNI) melakukan kegiatan scamming (judi online),” ungkap Judha pada Tempo pada Rabu, 11 September 2024.

Judha mengungkapkan bahwa para WNI ini sejak awal sudah mengetahui akan bekerja di sektor judi online atau online scam. Berdasarkan data, sepanjang 2020-2024 terdapat 3.703 warga negara Indonesia yang terlibat online scam, yang tersebar di 8 negara. 

“Termasuk yang ada Myanmar ini” ucap Judha. 

Ia menerangkan bahwa tidak semua kasus laporan TPPO benar adanya, karena itu Kemenlu masih melakukan pendalaman. "Tidak semua dari 3703 tersebut terindikasi sebagai korban TPPO, karena memang untuk bisa terindikasi sebagai korban TPPO harus memenuhi 3 unsur; tindakan, cara, dan tujuan”.

Kemnelu, kata Judha, sudah mengetahui posisi para korban. Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar soal nasib para WNI yang ada dalam video viral tersebut.

Para WNI itu dideteksi berada di daerah Hpa Lu, wilayah terpencil yang ada di daerah Myawaddi. Wilayah ini merupakan wilayah konflik bersenjata antara pihak pemberontak dengan Tatmadaw (militer Myanmar). Saat ini wilayah tersebut dikuasai oleh pihak pemberontak Myanmar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus