Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan masih berupaya memulangkan mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, yang saat ini berada di Myawaddy, kota perbatasan antara Myanmar dan Thailand.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan terdapat kendala untuk memulangkan Robiin dan WNI lainnya dari wilayah itu. Musababnya, Myawaddy merupakan lokasi konflik yang saat ini dikuasai oleh kelompok perlawanan anti-junta. “Kesulitannya memang Myawaddy adalah wilayah konflik,” ujar Judha saat dihubungi, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Mengacu pada prosedur pemulangan setelah menerima aduan dari WNI, Judha mengatakan pemerintah Indonesia perlu mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar. Namun, dengan kondisi konflik di Myawaddy, kata Judha, proses diplomasi pemulangan tidak berjalan dengan lancar lantaran Kementerian Luar Negeri Myanmar dan anggota KBRI dilarang untuk memasuki wilayah itu.
Judha mengatakan saat ini Robiin berada di Palu, sebuah wilayah terpencil di Myawaddy yang kini dikuasai oleh Democratic Karen Buddhist Army atau DKBA. Soal kondisi Robiin dan WNI lainnya yang masih ada di sana, Judha mengatakan pemerintah Indonesia masih menyelidiki kebenaran dari adanya tindakan penyekapan dan penyiksaan. “Kami lebih fokus saat ini sebetulnya untuk mengeluarkan Pak Robiin bersama WNI yang lain.”
Judha menyatakan Robiin telah tinggal di Myanmar sejak 2024. Ia menduga Robiin merupakan WNI korban sektor penipuan daring (online scamming).
Kemlu RI, kata Judha, juga berupaya untuk berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myanmar dan menjalin kerja sama bilateral serta regional untuk memulangkan WNI yang berada di Myawaddy. Hingga kini terdapat 184 WNI yang ada masih berada di sana, sedangkan terdapat 90 yang berhasil dipulangkan. Selain berupaya memulangkan WNI, Judah mengatakan Kemlu juga berusaha mencegah agar WNI tidak terjerat praktik penipuan daring di Myanmar.
“Karena kalau kita keluarin 90, nanti yang datang lebih banyak daripada itu gak pernah selesai nih kasus ini.”
Sebelumnya, sebuah akun bernama @panglimaaryaduta mengunggah sebuah video yang menampilkan empat laki-laki yang menyebutkan mereka berasal dari daerah berbeda di Indonesia. Dalam video berdurasi 53 detik itu seorang laki-laki yang menyebut dirinya Robiin dari Indramayu mengaku disekap dan disiksa di Myanmar. Ia pun meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR untuk memulangkan mereka ke tanah air.
“Bapak Prabowo presiden baru kami tolong kami Pak,” ujar Robiin dalam video yang diunggah di platform media sosial TikTok, pada Ahad, 12 Januari 2025.
Merespons unggahan yang hingga kini sudah ditayangkan lebih dari 10 juta kali itu, Judha mengatakan video tersebut merupakan postingan lama. Adapun Kemlu RI pernah angkat bicara soal kasus ini pada Oktober 2024.
Pilihan Editor: Kata Kemlu Ihwal Potensi Gagalnya Ekstradisi Paulus Tannos