Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Video Viral Mobil Polisi Ugal-Ugalan, Plat Nomor Dipalsukan

Polres Bogor jelaskan soal video viral mobil polisi Toyota Fortuner ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak bukan keluarga polisi.

3 Juni 2019 | 16.20 WIB

Polisi menangkap seorang pemuda yang mengemudikan Toyota Fortuner dengan plat nomor kepolisian secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Bogor. Istimewa
Perbesar
Polisi menangkap seorang pemuda yang mengemudikan Toyota Fortuner dengan plat nomor kepolisian secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Bogor. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bogor – Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Muhammad Fadli Amri memberikan penjelasan soal video viral mobil polisi yang dikemudikan seorang pelajar di Puncak. Fadli menyatakan pengemudi yang masih berstatus pelajar itu bukan anggota kepolisian maupun keluarga polisi.

Baca: Viral Mobil Dinas Polisi Ugal-ugalan di Puncak, Pengemudi Berstatus Pelajar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkuatan bukan keluarga polisi, tidak ada hubungan dan lain-lain, tidak ada hubungan sama sekali,” kata Fadli dikonfirmasi Tempo, Senin 3 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Fadli mengatakan, pengemudi kendaraan, Kevin Kosasih (24) mengaku membuat plat nomor kepolisian palsu itu di kios pinggir jalan.

“Pemeriksaan awal, kita tanyakan dari mana mendapatkannya, menurut pengakuan dari KK dia membuat di pinggir jalan,” kata Fadli.

 

Kasus pemalsuan mobil polisi ini terungkap dalam video berdurasi 2 menit 45 detik yang berisi penindakan pelanggaran lalulintas oleh anggota kepolisian. Video itu viral  lantaran penilangan dilakukan terhadap Toyota Fortuner hitam nopol 3553-07 yang berjalan ugal-ugalan dan melawan arah.

Video yang disebarkan melalui grup whatsapp tersebut terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di Pasar Cisarua pada Sabtu 1 Juni 2019 sekitar pukul 10.40.

Dalam keterangan video tersebut, kendaraan dinas kepolisian melintas dari Jakarta menuju Puncak dengan cara ugal-ugalan sembari menggunakan rotator, strobo dan mengawal beberapa kendaraan lain.

Baca: Polisi Buru Begal Sepeda Motor di Jaksel dalam Video Viral

Saat diperiksa, pengemudi Toyota Fortuner dalam video viral itu dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNKBD) yang dikekeluarkan Mabes Polri beserta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi. “STNK nya kalau kita lihat dari kontur, cetakannya sih tidak solid ya, tetapi kita masih meminta keterangan lebih lanjut dari yang lain. Karena itu bukan kapasitas saya,” kata Fadli.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus