Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, usai viral menggoda Jiah, seorang YouTuber Korea Selatan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna.
"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," kata Adita dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 10m Mei 2024 seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembebastugasan Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka itu dilakukan untuk memudahkan penyelidikan atas video Asri yang viral media sosial saat tengah mendekati Jiah yang sedang berlibur di Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Adita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar mengusut kebenaran berita viral di media sosial itu. Budi Karya juga memerintahkan sanksi tegas terhadap Asri bila terbukti bersalah. Yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Jika terbukti benar maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai aparatur sipil negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal atas hal tersebut," kata Adita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial. Youtuber yang tengah berlibur di Manado itu tiba-tiba didatangi oleh pria yang diduga adalah Asri Damuna.
Dalam video tersebut, Asri mengaku bernama Albert. Dia disebut mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.
"Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah," kata Adita.
Pilihan Editor: Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah