Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Viral Pejabat Kantor Pajak Pukul Bawahan di Bekasi, Berakhir Damai

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara Anita Widiati mengatakan institusi tetap akan memproses kejadian itu meski sudah damai.

8 Juni 2022 | 19.52 WIB

Ilustrasi pemukulan. Shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pemukulan. Shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pemukulan yang dilakukan seorang pejabat Kantor Pajak Bekasi Utara terhadap anak buahnya. Kasus pemukulan ini berakhir damai di kantor Polsek Bekasi Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami akan melakukan penyelesaian masalah ini secara restorative justice dan tidak dilanjutkan sampai ke persidangan,” kata Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetera Aditya, Rabu, 8 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kedua belah pihak sepakat tidak membawa kasus pemukulan di kantor pajak Bekasi Utara yang terjadi pada Senin lalu tersebut ke persidangan setelah digelar musyawarah di Polsek Bekasi Timur.

"Korban tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan," kata Ridha.

Pemukulan bermula ketika pelaku menagih tugas survei kepada korban. Pelaku menganggap tugas yang diberikan belum beres, sehingga emosi dan memukul korban dengan tangan kosong.

“Alasan terjadinya pemukulan tersebut, memang murni emosi sesaat dan spontanitas,” katanya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara Anita Widiati mengatakan, meski ada perdamaian, institusinya tetap memproses sesuai ketentuan yang berlaku. "Nanti yang memproses dari kepegawaian dari direktur direktorat di Kantor Pusat," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus