Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rentetan vonis mati itu pula yang kini membuat Meirika Franola alias Ola, 30 tahun, merasa cemas menghitung hari. Betapa tidak. Wanita asal Cianjur, Jawa Barat, itu pada 3 Agustus 2000 telah dituntut hukuman mati oleh jaksa Mursidi di pengadilan yang sama. Ola diadili dengan tuduhan mengedarkan narkotik dengan jumlah tak tanggung-tanggung, 1,6 kilogram heroin dan 4 kilogram kokain.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo