Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Narkotik

Berita Tempo Plus

Vonis Mati Serbuk Setan

Sudah lima terdakwa narkotik dihukum mati di Tangerang. Yang paling penting, tentu, pembasmian jaringan peredarannya di dalam negeri.

20 Agustus 2000 | 00.00 WIB

Vonis Mati Serbuk Setan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rentetan vonis mati itu pula yang kini membuat Meirika Franola alias Ola, 30 tahun, merasa cemas menghitung hari. Betapa tidak. Wanita asal Cianjur, Jawa Barat, itu pada 3 Agustus 2000 telah dituntut hukuman mati oleh jaksa Mursidi di pengadilan yang sama. Ola diadili dengan tuduhan mengedarkan narkotik dengan jumlah tak tanggung-tanggung, 1,6 kilogram heroin dan 4 kilogram kokain.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus