Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Wahidin Halim Duga Teror Ular Kobra ke Rumahnya untuk Sabotase Anies Baswedan

Selama 42 tahun berpolitik, Wahidin Halim belum pernah mengalami teror pengiriman ular kobra maupun ular jenis lain.

26 Januari 2023 | 20.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pertemuan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dengan Gubernur Banten 2017-2021 Wahidin Halim pada Kamis 12 Mei 2022. dok. Humas Provinsi Banten

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim menduga kiriman sekarung ular kobra itu ke rumahnya menjelang kedatangan Anies Baswedan adalah bagian dari kejahatan politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya menduga ini bagian dari sabotase kedatangan Anies," kata Wahidin pada Kamis 26 Januari  2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Rabu, 25 Januari, Anies Baswedan melakukan kunjungan ke kediaman Wahidin Halim di jalan H. Djiran Pinang Kota Tangerang. Calon presiden yang diusung  Partai Nasdem itu menghadiri acara majelis bersama masyarakat Tangerang di kediaman Wahidin Halim.

Wahidin menduga kiriman ular kobra itu bagian dari upaya sabotase Anies karena selama 42 tahun berpolitik, dia belum pernah mengalami teror pengiriman ular.

Eks Gubernur Banten itu mengatakan tindakan pengiriman ular kobra dalam karung itu terhitung berbahaya. "Bisa masuk pembunuhan berencana. Ular kobra itu jenis ular mematikan. Kalau lepas lalu masuk ke rumah-rumah warga, bagaimana," kata Wahidin. 

Ilustrasi ular kobra. nytimes.com

Dia berencana hendak lapor polisi soal teror ular kobra menjelang kedatangan Anies ke rumahnya itu.

Baca: Kiriman Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim Sebelum Anies Datang, Simak Bahayanya

Selanjutnya kasus kiriman ular kobra ditangani Polres Metro Kota Tangerang...

Kasus Kiriman Ular Kobra Ditangani Polres Metro Kota Tangerang

Polda Banten menyatakan meski secara wilayah administratif kediaman eks Gubernur Banten periode 2017-2022 itu berada di Pinang, Kota Tangerang, Banten, namun secara hukum tempat kejadian perkara (TKP) pelemparan sekarung ular kobra itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Yang menangani Polda Metro Jaya," kata Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris besar Didik Hariyanto.

Kapolsek Pinang Inspektur Satu Hendi Setiawan mengatakan kasus pelemparan  ular berbisa di kediaman Wahidin Halim ditangani Polres Metro Kota Tangerang.

"Laporan di Polres Metro Tangerang Kota,"Hendi membalas pesan singkat  kepada Tempo melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota  Ajun Komisaris Besar Mobri Cardo Pandjaitan menyatakan semua informasi hanya satu pintu melalui Humas Polres Metro Tangerang.

Teror Ular Kobra Terpantau CCTV

Pada hari ular dikirim, Rabu 25 Januari 2023 di kediaman Wahidin Halim di Pinang sedang mempersiapkan penyambutan kedatangan Anies Rasyid Baswedan, calon Presiden RI yang diusung Partai Nasdem. Wahidin saat ini bergabung dengan Partai Nasdem.

Rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dilempar pakai ular kobra sekarung, Rabu dini hari, 25 Januari 2023.

Pengiriman ular kobra itu terpantau CCTV rumah Wahidin. Terlihat sekarung ular yang berjumlah sekitar dua puluh ekor itu dikemas dalam plastik hijau lalu dibungkus karung putih.

Melalui CCTV, terlihat ada dua orang pengendara motor merah yang berhenti di depan gerbang belakang rumah Wahidin di jalan H. Djiran Pinang Kota Tangerang. Satu orang turun dan mengeluarkan ular dari karung hijau. Terlihat ular kobra itu hidup dan bergerak dalam plastik hijau transparan.


 

 

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus