Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Pemilik rumah kosong yang dijadikan lokasi konten horor melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Propam Polri). Sebelumnya dia melapor ke Polrestabes Semarang namun pengusutan kasus itu jalan di tempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah melaporkan ini ke Propam karena proses hukum berjalan sangat lambat," kata perwakilan keluarga, Ahmadilhadi, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadian itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah pada 27 Mei 2024. Kemudian aduan tersebut lantas dilimpahkan ke Polrestabes Semarang pada pada 28 Juni 2024.
Dia berharap, Propam mengevaluasi kinerja aparat yang menangani perkara ini serta tindakan disiplin bagi yang terbukti lalai. "Kami ingin transparansi dan kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan," ucapnya.
Sebelumnya, delapan calon pembeli rumah di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang itu batal membeli diduga lantaran konten horor. "Delapan calon pembeli itu sempat mengecek ke lokasi rumah saya," ujar dia. Namun, para calon pembeli tersebut lantas tak ada kabar.
Terakhir satu calon pembeli menghubunginya pada awal Mei 2024. "Membatalkan membeli dan mengirim tautan video rumah saya," kata dia.
Dia akhirnya mengetahui, sejumlah akun Tiktok dan channel Youtube telah membuat konten di rumahnya. Konten-konten tersebut bergenre horor. "Tidak ada yang meminta izin kepada kami," sebutnya.
Menurutnya, sejumlah informasi yang disampaikan dalam konten-konten itu tak benar. Dia mencontohkan, ada konten yang menyebutkan rumahnya tak berpenghuni selama bertahun-tahun padahal baru beberapa bulan kosong.
"Rumah itu kami jual sejak pertengahan 2023 lalu. Kemudian mulai kami kosongkan sejak Oktober tahun lalu. Belum ada setahun kosong," tutur dia.
Pilihan Editor: Teror Kepala Babi dan Tikus yang Terpenggal