Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.

1 Oktober 2024 | 11.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah polisi terkait pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya mengklaim pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kepolisian tetap transparan dan akuntabel terkait kasus pembubaran diskusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, bidang propam masih melakukan pendalaman,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ade Ary, salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kepala Kepolisian Sektor Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto. Edy diperiksa bersama sejumlah personel kepolisian lainnya, termasuk dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. “Sampai dengan saat ini, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda,” kata

Selain para 11 polisi tersebut, Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Mereka termasuk personel keamanan hotel dan manager hotel Grand Kemang.

Tak cuma pendalaman penyelidikan, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas di lapangan. Sebab, kata Ade Ary, setiap komandan lapangan, mulai dari perwira pengendali hingga Kapolsek dan Kapolres, memiliki tanggung jawab dalam memberikan arahan yang jelas kepada anggota mengenai tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Sebelumnya, aksi premanisme tersebut terjadi dalam diskusi dengan agenda silaturahmi kebangsaan diaspora di luar negeri bersama tokoh dan aktivis nasional. Kegiatan itu akhirnya urung terselenggara karena aksi pembubaran paksa. Belum jelas apa alasan kelompok tersebut membuat kegaduhan di forum.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, hadir dalam kegiatan itu. Selain Din Syamsuddin, acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi seperti Said Didu, Refly Harun, dan Soenarko. Diskusi berlangsung di Hotel Grand Kemang pada Sabtu, 28 September 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus