Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka Diwakili Ayahnya Hari Ini, Diharapkan Kasusnya Ikut Terbuka

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, datang dari Jambi untuk mewakili putranya dalam upacara wisuda di Universitas Terbuka

23 Agustus 2022 | 12.33 WIB

Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kedua kanan) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabara usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. TEMPO/Fajar Pebrianto
Perbesar
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kedua kanan) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabara usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Dalam audiensi tersebut pihak keluarga menyampaikan keluhan dan pandangan atas kasus kematian Brigadir J yang ditangani secara tidak transparan. TEMPO/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini semestinya Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diwisuda dari Kampus Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Ayah Yosua, yakni Samuel Hutabarat menggantikan putranya dalam acara tersebut.  

Aktivis Irma Hutabarat yang hadir mendampingi keluarga Yosua mengatakan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu lulus dengan IPK 3,28. Yosua lulus sebagai Sarjana Hukum setelah berkuliah di UT sejak tahun 2015.

"Jadi UT menyediakan tiket untuk 2 orang, jadi Samuel Hutabarat dan tadinya sama Ibunya tapi gak bisa datang, jadi ditemani oleh saudaranya Ramos Hutabarat," kata Irma saat dihubungi Selasa 23 Agustus 2022.

Irma menjelaskan banyak anggota keluarga Yosua yang kuliah di UT, yaitu ibu hingga adiknya. Menurut Irma, sebelum meninggal Yosua berencana akan menikah setelah lulus sarjana.

"Rencana dia setelah sarjana dan nanti naik pangkat buat jadi perwira itu menikah," kata Irma.

Irma menceritakan momen bahagia saat ayah Yosua dipanggil ke depan oleh Rektor Universitas Terbuka. Rektor UT Ojat Darojat menyampaikan belasungkawa dan mengungkapkan kebanggaannya atas kelulusan Yosua. 

"Pas Samuel Hutabarat dipanggil ke depan oleh Pak Rektor, mereka bangga bahwa orang yang sekarang sedang jadi berita itu ternyata adalah mahasiswa yang lulus pada angkatan ini," ujarnya.

Dia berharap dengan momen wisuda Yosua di Universitas Terbuka, kasus pembunuhannya juga ikut terbuka dengan gamblang.  

Wisuda ini, kata Irma merupakan momen yang sangat mengharukan bagi orang Batak. Karena wisuda telah membuat mereka lolos dari motto orang Batak yakni 'marsikola satimbo timbona'.

"Marsikola satimbo timbona' artinya bersekolah menuntut ilmu setinggi-tingginya apapun yang terjadi. Dia daftar mahasiswanya dari Jambi. Orang yang mati saja dapat gelar S1 itu motivasi bagi anak-anak yang masih hidup dan punya waktu, ambil dong," kata Irma.

Hingga saat ini kasus pembunuhan Brigadir J belum terbuka sepenuhnya. Mabes Polri berencana menggelar sidang etik terhadap tersangka pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sidang etik profesi dilakukan setelah mantan Kadiv Propam Polri itu terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk menghalangi upaya penyelidikan dengan merusak barang bukti dan merekayasa kasus untuk menutupinya. Belum diketahui lokasi sidang etik Ferdy Sambo karena masih menunggu keputusan Divisi Hukum Polri. 

Baca juga: Tak Dikurung, Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Diperiksa di Kasus Brigadir J

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus