Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Yasonna dan Moeldoko Sarankan Masyarakat Judicial Review ke MK

Masyarakat harus menghargai mekanisme konstitusional karena Indonesia merupakan negara hukum.

25 September 2019 | 17.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Yasonna Laoly menuding ada pihak yang menunggangi isu revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyarankan kepada masyarakat untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru disahkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong! Masa kita main paksa-paksa. Sudah lah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yasonna mengatakan, masyarakat harus menghargai mekanisme konstitusional karena Indonesia merupakan negara hukum. Ia menuturkan, jika ingin menegakkan hukum maka harus tunduk pada hukum.

Menurut Yasonna, tidak ada alasan kondisi saat ini, seperti unjuk rasa, sebagai kegentingan memaksa untuk menerbitkan Perppu KPK. Ia meminta agar masyarakat tidak membiasakan cara-cara seperti itu. "Imam Putra Sidin (pakar hukum tata negara) juga mengatakan jangan lah membiasakan cara-cara begitu. Berarti dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya MK. Itu lah makanya dibuat MK," kata dia.

Senada dengan Yasonna, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan bahwa wadah untuk memprotes revisi UU KPK adalah dengan judicial review. "Begini lah dalam bernegara ini kan tidak ada ruang negosiasi, baik itu negosiasi secara politik dan negosiasi secara ketatanegaraan. Sudah diwadahi secara ketatanegaraan bagaimana proses politik sudah semuanya tersedia," ujarnya.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus