Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 8 Desember 2022 di Samarinda, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) untuk memperkuat konservasi dan pelestarian ikan dilindungi, endemik dan terancam punah di Perairan Kalimantan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kawasan tersebut dikenal sebagai habitat pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) atau irrawaddy dolphin yang terdaftar sebagai biota Sangat Terancam Punah (Daftar Merah IUCN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry yang hadir secara daring dalam penandatanganan kerja sama tersebut, menekankan bahwa menjaga ekologi laut yang berkelanjutan sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
“Terdapat jenis ikan endemik di kawasan ini yaitu pesut Mahakam. Habitat pesut dicadangkan sebagai kawasan konservasi perairan yaitu taman wisata perairan dengan luasan 42.667,99 hektare termasuk daerah rawa untuk perlindungan sumber daya perikanan yang merupakan sumber makanan Pesut dan sumber pendapatan bagi nelayan dari 27 desa dalam kawasan yang dicadangkan,” tutur Hendra.
Populasi pesut Mahakam saat ini hanya sekitar 60-70 ekor. Ancaman dan tantangan konservasi pesut di daerah Mahakam antara lain penyebaran populasinya yang semakin terdesak. Tiap tahun rata-rata 4 ekor pesut mati, 70 persen kematiannya dikarenakan terperangkap alat rengge.
Karena itu, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak R. Andry Indryasworo Sukmoputro berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi program konservasi serta perlindungan jenis ikan dilindungi, endemik dan terancam punah secara efektif dan efisien.
“Kerja sama ini selain difokuskan pada konservasi jenis ikan dilindungi, endemik, dan/atau terancam punah, juga diarahkan pada pengelolaan kawasan konservasi Mahakam wilayah hulu, Kabupaten Kutai Kartanegara serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang keanekaragaman hayati perairan,” ujar Andry.
Menurut Andry, habitat inti populasi lumba-lumba air tawar Pesut Mahakam terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang mencakup bagian Daerah Aliran Sungai Mahakam dan danau-danau di antara koordinat 116°50' - 116°18' BT dan 0°21'30 LS -0°9'30 LU. Daerah ini merupakan lahan basah dan paparan banjir yang juga termasuk danau-danau besar dan kecil serta rawa air tawar dan gambut.
Adapun sejumlah upaya konservasi pesut yang telah dilakukan oleh Yayasan Konservasi RASI Indonesia untuk melindungi spesies yang hampir punah ini, antara lain melalui peningkatan kesadaran lingkungan masyarakat lokal dan generasi muda, peningkatan kesadaran publik, latihan penyelamatan (rescue), upaya mengurangi kematian pesut melalui ‘pinger’ (alat untuk mengusir pesut jauh dari jerat), serta pertemuan nelayan dan pemantauan pesut dari kegiatan illegal.
Direktur Yayasan RASI Budiono sangat mengapresiasi dukungan dari KKP dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan mengharapkan kerja sama ini dapat mendorong pengelolaan kawasan konservasi semakin lebih baik.
Kerja sama ini selaras dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berlandaskan kepentingan nasional dan mendukung indikator kinerja sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 tahun 2022.
Seruan pentingnya menjaga ekologi telah disampaikan Menteri Trenggono di berbagai forum global. Hal tersebut tercermin dalam 5 program prioritas pembangunan berbasis ekonomi biru. Pertama, perluasan kawasan konservasi hingga 30 persen dari luas perairan Indonesia. Kedua, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Ketiga, pengembangan budidaya berkelanjutan dan ramah lingkungan. Keempat, menjamin wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terjaga, dan kelima, Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL). (*)