Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menko PMK: Jangan Sampai Masyarakat Sekitar IKN Jadi Penonton

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan masyarakat setempat jangan sampai menjadi penonton dalam pembangunan IKN.

8 Oktober 2024 | 17.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan kementeriannya telah menggelar rapat koordinasi terkait pemberdayaan masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat yang diadakan di IKN tersebut melibatkan para camat, Bupati Penajam Paser Utara, Bupati Kartanegara, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Koordinasi ini dilakukan, kata Muhadjir, agar masyarakat setempat bisa menjadi tulang punggung dari proses administrasi dan birokrasi IKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jangan sampai mereka jadi penonton,” kata Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Di balik pembangunan IKN, ada masyarakat adat yang terpinggirkan. Asmin, pemangku adat dari Kelurahan Pemaluan, Penajam Paser Utara, membagikan kisahnya dalam laporan Koran Tempo edisi 19 Agustus 2024. Bagi Asmin, pembangunan IKN mengingatkannya pada konflik masyarakat dengan perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto, PT ITC Hutani Manunggal (IHM) pada 2006. Menurut Asmi, pemerintah akan lebih berkuasa dari IHM.

Sebab, pemerintah sudah melakukan pembukaan lahan, salah satunya untuk pembangunan jalan tol IKN. Namun Asmin sendiri tidak mendengar soal rencana ini. “Tiba-tiba, kok ada (land clearing). Kami resah juga. Belum ada kesepakatan dengan kami,” ujar Asmin pada Ahad, 11 Agustus 2024.

Isu terpinggirkannya masyarakat adat di IKN juga disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN Kalimantan Timur. "Bicara tanggung jawab dalam konteks IKN, kalau dilihat dari segi hukum pemerintah belum punya satu kebijakan perlindungan terhadap masyarakat adat," kata Ketua Badan Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalimantan Timur, Saiduani Nyuk, di Hotel Le Meridien, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024.

Ikhsan Reliubun dan Riri Rahayuningsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus