Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Provinsi Maluku Utara adalah daerah kepulauan. Dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, mereka tinggal tersebar di wilayah seluas lebih dari 31 ribu kilometer persegi. Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, kondisi ini memicu tantangan geografis yang berdampak pada berbagai aspek pembangunan. Dengan area selapang itu, menurut Samsuddin, perlu dibangun spot-spot pertumbuhan baru, terutama disetiap kabupaten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setidaknya, setiap ibu kota kabupaten menjadi sentra atau hub dengan daerah lain,” kata Samsuddin kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. Munculnya sentra pertumbuhan baru, Samsuddin melanjutkan, membuat masyarakat tidak harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Ternate yang terletak Pulau Ternate, untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Contoh, dulu Provinsi Maluku Utara hanya memiliki satu rumah sakit di Ternate. Akibatnya, jika ada pasien dari Kepulauan Sula yang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, maka dia harus terbang atau lewat jalur laut untuk sampai ke Ternate. Sekarang, setiap kabupaten/kota di Maluku Utara berlomba menyediakan fasilitas dan pelayanan publik. Di berbagai ibu kota kabupaten, menurut Samsuddin, sudah tersedia rumah sakit dan menjamur perguruan tinggi.
“Semua ini demi mendorong peningkatan sumber daya manusia di daerah-daerah,” katanya. “Kalau selama ini Ternate menjadi titik tuju semua kebutuhan, masuk dan keluar dari situ ke mana-mana, selanjutnya kita perlu membangun titik-titik sentral yang baru untuk mengembangkan jangkauan.”
Supaya pembangunan spot-spot pertumbuhan baru ini segera terwujud, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil peran dalam mengkoordinasikan antara satu kabupaten dengan kabupaten yang lain. “Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong kabupaten dan kota untuk bersinergi,” kata Samsuddin.
Peluncuran sistem penelusuran dan penagihan tunggakan pajak, Sidola Batagi pada Rabu, 22 Mei 2024. Inovasi ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah. Dok. Pemprov Maluku Utara
Senada dengan Samsuddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam mengatakan, supaya terjadi kebersamaan pertumbuhan spot-spot baru tersebut, mesti terjadi integrasi program dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Dengan demikian, Adam melanjutkan, tidak ada program pembangunan yang berjalan parsial.
“Misalkan terjadi kemiskinan dengan karakter yang hampir sama di beberapa wilayah, mari kita bergotong-royong mengatasinya. Istilahnya kita keroyok kemiskinan itu,” ujarnya. Dalam meningkatkan pertumbuhan di suatu wilayah, menurut Adam, penting juga memfokuskan bidang-bidang tertentu yang menjadi potensi di daerah tersebut.
Contoh, Kabupaten Halmahera Selatan menjadi basis perikanan dan pariwisata. Tantangan geografis lain yang harus dihadapi daerah kepulauan adalah ketersediaan infrastruktur teknologi dan transportasi guna memudahkan mobilitas masyarakat, baik untuk bekerja, belajar, bersilaturahmi dengan keluarga, dan sebagainya. Menurut Samsuddin, seluruh kecamatan di Maluku Utara sudah mendapatkan sinyal, meski tidak merata.
Misalkan hanya separuh desa di satu kecamatan yang mendapatkan sinyal komunikasi seluler dan internet. Sisanya masih “blank spot”. Keadaan ini, menurut Samsuddin, menyulitkan masyarakat untuk berkembang, terutama mereka yang ingin meningkatkan usaha melalui pasar digital.
Selain mendorong terbentuknya spot pertumbuhan baru, Samsuddin berharap masyarakat mendapatkan manfaat dari kehadiran perusahaan tambang di Maluku Utara. Industrialisasi dan hilirisasi pertambangan membutuhkan banyak tenaga kerja. Menurut dia, salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah membutuhkan 70 ribu pekerja, sementara jumlah penduduk di kabupaten tersebut hanya 60 ribu orang.
“Artinya, ada banyak pendatang yang bekerja di sana, melebihi jumlah penduduknya,” ujar Samsuddin. Kendati ada sebagian penduduk lokal yang bekerja di perusahaan tersebut, menurut dia, akan lebih baik lagi apabila masyarakat mampu memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pekerja dan diri mereka sendiri.
Terlebih, 90 persen bahan kebutuhan pokok di Maluku Utara didatangkan dari daerah lain, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Makassar, dan Surabaya. Akibatnya, angka inflasi di Maluku Utara cukup tinggi, yakni 2,78 persen per November 2024. Penyumbang inflasi di Provinsi Maluku Utara, antara beras, cabai, mentimun, perhiasan emas, dan rokok kretek mesin.
“Angka inflasi memang fluktuatif karena tergantung dari yang punya barang,” katanya. Guna menekan inflasi, Samsuddin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerapkan sembilan langkah pengendalian inflasi sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Pertama, memantau harga dan stok barang untuk memastikan kebutuhan tersedia; kedua, melaksanakan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID); ketiga, menjaga pasokan barang kebutuhan pokok dan barang penting; keempat, melaksanakan upaya gerakan menanam.
Kelima, melaksanakan operasi pasar murah; keenam, melaksanakan inspeksi mendadak di pasar dan distributor; ketujuh, melakukan upaya kerja sama antar- daerah; kedelapan, realisasi belanja tak terduga untuk mendukung pengendalian inflasi; kesembilan, memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, dalam mengatasi ketergantungan pasokan kebutuhan pokok dari daerah lain, Samsuddin menginstruksikan agar dinas pertanian dan dinas perikanan di tingkat provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. “Masyarakat tinggal berproduksi karena pasarnya sudah ada,” katanya.
“Kami membantu mewujudkan bagaimana peluang- peluang pasar itu bisa terpenuhi.” Samsuddin juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan mengawasi jika ada yang salah dalam pengelolaan alam. “Alam ini berkaitan dengan lingkungan yang merupakan titipan dari anak cucu kita, yang harus dijaga dan dikembalikan kepada mereka dalam keadaan baik,” katanya. Lantaran masa operasional di sektor pertambangan memiliki batas waktu tertentu, Samsuddin menyarankan masyarakat mampu mengelola pendapatan mereka dengan bijaksana guna membangun masa depan.(*)