Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. MUI juga meminta agar Presiden Prabowo segera menghentikan impor dari Israel dan mengajak masyarakat agar tetap melanjutkan gerakan boikot produk terafiliasi Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penegasan ini disampaikan menjelang peringatan satu tahun diterbitkannya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI pada 08 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Muhammad Cholil Nafis menyatakan, MUI menyikapi positif pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan saat pelantikan di depan perwakilan negara-negara asing dan bisa dipantau dari seluruh penjuru dunia melalui platform media sosial. "Hal ini menunjukkan bahwa sikap pemerintah Indonesia yang mendukung agar bangsa Palestina terbebas dari cengkeraman penjajahan Israel tidak pernah berubah, bahkan kali ini nadanya jauh lebih tegas lagi,” katanya menanggapi pernyataan Presiden Prabowo.
Menurut Cholil, umat Islam di Tanah Air dapat turut mendukung sikap tegas pemerintahan Presiden Prabowo dengan secara paralel terus melanjutkan boikot terhadap produk-produk Israel dan yang terafiliasi. Cholil menuturkan, bahwa masyarakat dapat melihat produk yang terafiliasi Israel atau tidak, melalui website boycott.thewitness dan bdnaash.
“Dampak boikot terhadap produk-produk Israel di dalam negeri sudah mulai kelihatan," kata Cholil. "Gerakan ini wajib dilanjutkan sampai Israel benar-benar berhenti melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina."
Sejalan dengan gerakan boikot, Cholil menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo segera memerintahkan penghentian impor produk-produk Israel yang masih berlanjut sampai sekarang. “Penghentikan impor produk-produk Israel ini perlu dilakukan oleh pemerintahan baru, supaya Indonesia tidak terkesan setengah hati dalam mendukung kemerdekaan Palestina,” kataya.
Sikap senada disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah, K.H. Arif Fahrudin. “Kami tentu menyambut gembira pernyataan Presiden Prabowo yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina, yang sejalan dengan pemerintahan sebelumnya,” kata Arif.
Menurut Arif, ketegasan sikap pemerintah tentu perlu diamplifikasi dengan sikap rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, yang selama ini sudah menunjukkan dukungannya kepada Palestina, baik dengan cara berdonasi maupun dengan merapatkan barisan melalui gerakan boikot. Masyarakat Indonesia, lanjut Arif, bisa membantu menekan rezim Israel agar berhenti melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina.
“Sikap pemerintah sudah jelas dan tegas," kata Arif. "Karena itu, masyarakat juga jangan kendor untuk melanjutkan aksi boikot produk-produk terafiliasi Israel, sampai Israel benar-benar stop melakukan pembantaian brutal tanpa perikemanusiaan dan Palestina terbebas dari penjajahan Israel."
Saat pidato perdana di Gedung DPR/MPR RI pada Minggu, 20 Oktober 2024, yang juga dihadiri perwakilan negara-negara asing, Presiden Prabowo menyatakan dukungan Indonesia untuk Palestina. "Kita mendukung kemerdekaan Palestina! Kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas. Kita anti rasialisme, kita anti apartheid. Karena kita pernah mengalami apartheid. Karena itu kita punya prinsip, kita harus solider, kita harus membela rakyat-rakyat yang tertindas di dunia ini. Karena itu, kita mendukung kemerdekaan rakyat Palestina!,” kata Prabowo yang disambut gemuruh hadirin yang hadir.
Konsistensi dukungan Pemerintah Indonesia terhadap Palestina ini secara masif diikuti oleh masyarakat muslim Indonesia, yang sejak akhir tahun 2023 kompak melakukan boikot terhadap produk-produk terafiliasi negara Israel. Akibatnya, banyak produsen yang perusahaan induknya teridentifikasi mendukung Israel saat ini mengalami kerugian cukup signifikan. Dampak terbesar terutama setelah keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 tahun 2023 yang mengharamkan produk-produk terafiliasi Israel.
Fatwa tersebut memicu gerakan boikot masif di Indonesia, yang kemudian makin diperkuat lagi dengan terbitnya Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024, tentang “Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri”, sehingga cukup memukul sejumlah perusahaan multinasional yang diyakini terafiliasi dengan Israel. (*)