Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), secara tegas menyuarakan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seruan ini tidak hanya berbasis prinsip keagamaan, tetapi juga dianggap selaras dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan di atas dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang berisi kewajiban bagi umat Islam untuk memboikot produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel.
“Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan sikap bahwa kita boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel,” ujarnya di Jakarta, Rabu, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menurut Anwar, aksi yang dilakukan Israel adalah bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan. “Membeli produk yang membantu kekuatan sangat zalim seperti ini tegas dilarang oleh Al-Quran, dilarang oleh Allah,” tegasnya.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menekankan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat dari nilai-nilai pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masalah Palestina adalah bagian dari concern Proklamasi Kemerdekaan. Kita mau merdeka bukan hanya merdeka sendiri tapi melihat bangsa-bangsa di dunia juga merdeka,” kata Yahya.
Dukungan MUI dan PBNU ini sejalan dengan sejarah panjang Indonesia yang sejak era Presiden Sukarno konsisten membela Palestina. Pada Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia menjadi salah satu penggagas resolusi anti-kolonialisme yang salah satunya menyebut isu Palestina.
Kini, di tengah pelanggaran Israel atas kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan pemboman kembali atas wilayah itu, peran publik Indonesia dalam membela Palestina harus tetap dijalankan, terutama aksi boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.
Adapun sebagai panduan bagi umat, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) telah melakukan penelitian mendalam dan merilis daftar 10 produk yang layak diboikot.
Daftar tersebut disusun berdasarkan bukti dan argumen kuat mengenai keterkaitan perusahaan-perusahaan tersebut dengan dukungan terhadap Israel. YKMI pun mengajak masyarakat lebih bijak dalam konsumsi sebagai bentuk solidaritas Palestina. (*)