Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemkab Kediri Gelontorkan Rp51,45Miliar untuk Infrastruktur Jalan Desa

Pemerintah Kabupaten Kediri menggelontorkan anggaran sebesar Rp51,45 miliar melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024 untuk pembangunan infrastruktur jalan di tingkat desa.

10 Juli 2024 | 17.59 WIB

Pembangunan infrastruktur jalan di tingkat desa bagian dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024. Program ini dilaksanakan di 343 desa se-Kabupaten Kediri. Dok. Pemkab Kediri
Perbesar
Pembangunan infrastruktur jalan di tingkat desa bagian dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024. Program ini dilaksanakan di 343 desa se-Kabupaten Kediri. Dok. Pemkab Kediri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL Pemerintah Kabupaten Kediri menggelontorkan anggaran sebesar Rp51,45 miliar melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024 untuk pembangunan infrastruktur jalan di tingkat desa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Bantuan Pembangunan Desa, Legisan mengungkapkan, realisasi program BKK tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dijelaskan, program ini dilaksanakan di 343 desa se-Kabupaten Kediri. Adapun setiap desa memperoleh jatah paket pengerjaan senilai Rp150 juta.

“Kalau anggaran secara keseluruhan di APBD Pemkab Kediri sekitar Rp51,45 miliar,” kata Legisan, di Balai Desa Sumbercangkring, Kecamatan Gurah, Rabu, 10 Juli 2024.

Program ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam mengutamakan program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya memperbaiki infrastruktur jalan tingkat desa.

Legisan menegaskan, sasaran utama titik lokasi perbaikan jalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa. Sehingga program tersebut diharapkan menjadi akses kontribusi masyarakat dalam memberikan usulan pembangunan.

“Prioritas perbaikan jalan ini adalah usulan dari kepala desa atau masyarakat desa yang kondisi jalannya sudah rusak. Tentunya terkait dengan tanah yang dibangun adalah tanah kewenangan desa,” tegas Legisan.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Kediri tetap memonitoring secara ketat seperti melakukan bantuan verifikasi berkas perencanaan dari setiap permohonan. Tercatat, sejauh ini verifikasi berkas telah mencapai 112 desa di Kabupaten Kediri.

Sementara, Camat Gurah Moch. Imron mengakui program ini akan berdampak positif bagi pembangunan desa. Menurutnya, program perbaikan jalan ini telah menjadi kebutuhan masyarakat guna memperlancar aktivitasnya.

“Kita yang ada di kecamatan tentunya kita sangat mendukung dan senang. Harapannya jalan-jalan desa akan lebih baik,” pungkasnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus