Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DOKUMEN dinas rahasia Amerika Serikat, CIA, yang dibuka ke publik awal September lalu memaparkan fakta mencengangkan. Tahanan di penjara-penjara rahasia Amerika ternyata mendapat berbagai macam penyiksaan: dari disekap di ruang sangat sempit hingga yang paling kontroversial, waterboarding—wajah tersangka ditutup kain, lalu diguyur air seolah ia tengah ditenggelamkan.
Manfred Nowak, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Penyiksaan, yang melakukan penyelidikan di penjara-penjara rahasia di beberapa negara sejak Maret 2009, mengatakan, ”Amerika menyiksa psikologis tersangka sampai ia mengalami disorientasi.” Nowak akan melaporkan temuannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia, Maret tahun depan.
Ahli hukum konstitusi dan hak asasi manusia Universitas Wina, Austria, ini adalah salah satu dari dua Pelapor Khusus PBB—lainnya: Pelapor Khusus Urusan Penegakan Hak Asasi Manusia dalam Kontraterorisme. Kepada Yophiandi dari Tempo yang menghubunginya melalui sambungan telepon internasional dua pekan lalu, Nowak menuturkan sebagian temuannya.
Apa temuan Anda dalam kasus penyiksaan tersangka terorisme?
Saya telah bicara dengan banyak orang yang disiksa karena disangka teroris. Dari bukti-bukti yang saya temukan, saya menyimpulkan bahwa penyiksaan meluas telah dilakukan oleh Amerika dan pemerintah yang mengumumkan perang terhadap terorisme. Penyiksaan ini dalam beberapa kasus dipakai untuk mengorek keterangan. Militer Amerika, CIA, dan beberapa swasta yang disewa pemerintah melakukan penyiksaan di Guantanamo (Kuba), Bagram (Afganistan), Abu Ghuraib (Irak), dan banyak tempat lain.
Anda juga menemukan kejahatan waterboarding?
Donald Rumsfeld semasa menjadi menteri pertahanan mengeluarkan otorisasi beberapa teknik interogasi, seperti waterboarding, mengisolasi tersangka di ruang sempit, dan mengganggu tidur tersangka dengan membuat suara gaduh, sehingga mereka tak bisa tidur. Intinya, membuat stres dan fobia pada tersangka, sehingga kehilangan orientasi psikologis. Kalau semua cara itu tak berhasil, mereka dipindahkan ke negara lain yang penyiksaannya lebih berat, seperti di Suriah, Mesir, dan Maroko. Mereka disiksa dengan lebih kejam oleh dinas intelijen dan keamanan negeri itu, tentu dengan izin Amerika.
Lebih kejam? Bagaimana itu dilakukan?
Pada intinya, Amerika menginterogasi dengan siksaan psikologis. Nah, di negara yang saya sebutkan itu, mereka disiksa secara fisik dengan brutal, seperti memukul tubuh.
Apa dampak mental yang dialami tahanan?
Orang yang ditahan sangat lama, di suatu tempat terpencil yang tak diketahui masyarakat, apalagi tanpa akses keluarga, mengalami dampak mental yang buruk. Banyak dari mereka mencoba bunuh diri, memotong-motong dirinya, karena stres yang parah. Mereka tak tahu sampai kapan ditahan. Mereka cuma diberi tahu, mereka di sana sampai perang terhadap teror selesai. Mereka berpikir, ”Kalau begitu saya akan selamanya di sini.”
Akses bertemu dengan keluarga betul-betul tertutup?
Pada 2002 sampai 2004 tak banyak yang tahu penjara-penjara itu. Tak ada yang punya akses ke sana. Baru pada 2004, Mahkamah Agung Amerika mengizinkan masuk beberapa keluarga yang didampingi pengacara ke Guantanamo. Sekarang di Bagram, Palang Merah Internasional sudah mendapat akses. Tapi tetap saja izin masuk untuk keluarga masih sulit didapatkan.
Anda sudah bertemu dengan Khalid Sheikh Muhammad yang dituduh otak penyerangan 11 September?
Belum. Saya sudah berkali-kali minta izin kepada pemerintah Bush, tapi belum diberi. Mudah-mudahan pemerintah Obama bisa memberi akses. Saya perlu ke Guantanamo untuk mengetahui kondisi para tahanan kelas kakap, seperti Khalid. Meski belum bertemu dengan Khalid, saya sudah mendengar dari banyak sumber, dia obyek siksaan yang hebat, termasuk waterboarding.
Amerika menghalalkan penyiksaan karena menganggap ini kondisi perang. Bagaimana PBB menilai pandangan ini?
Paradigma itu kami tolak. Pertama, Amerika tak dalam kondisi perang. Berbeda situasinya dengan di Afganistan, orang-orang yang ditahan di Guantanamo itu diculik, dipindahkan seenaknya. Ini bukan tolok ukur perang. Amerika cuma ikut dalam usaha pemerintah Afganistan menumpas Taliban, bukan (perang) dengan negara lain, bukan konflik internasional. Namun, perang atau bukan, tetap saja tindakan mereka salah. Sebab, dalam hukum internasional, penyiksaan dilarang sama sekali. Apa pun jenis hukum negara Anda, seseorang tak boleh diangkut begitu saja ke penjara negara lain. Semua yang dilakukan Bush cuma konsep pembenaran yang dibuatnya untuk menghindari tanggung jawab internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo