Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

16 Anggota Jamaah Tabligh Indonesia Dipulangkan dari India

Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI menyelesaikan tugas memulangkan seluruh anggota Jamaah Tabligh Indonesia yang mengalami masalah di India

27 Maret 2021 | 18.30 WIB

Proses pemulangan 16 WNI anggota Jamaah Tabligh (JT) dari India ke Indonesia pada Jumat, 26 Maret 2021. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Perbesar
Proses pemulangan 16 WNI anggota Jamaah Tabligh (JT) dari India ke Indonesia pada Jumat, 26 Maret 2021. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali fasilitasi pemulangan 16 WNI anggota Jamaah Tabligh (JT), yang sempat mengalami masalah. Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selanjutnya, ke-16 anggota Jamaah Tabligh itu akan menjalani tes PCR dan karantina mandiri selama lima hari sesuai protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemulangan ini merupakan gelombang terakhir dari penanganan total 751 WNI anggota Jamaah Tabligh yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri sejak 2020 lalu. Dari total jumlah tersebut, satu orang meninggal di India karena sakit dan dua orang memutuskan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi karena sudah memiliki Iqomah/ijin tinggal di Arab Saudi.

Proses pemulangan 16 WNI anggota Jamaah Tabligh (JT) dari India ke Indonesia pada Jumat, 26 Maret 2021. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI

Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan, Sabtu, 27 Maret 2021 menyebut, 751 WNI anggota Jamaah Tabligh tertahan kepulangannya dari India ke Indonesia karena mengalami permasalahan hukum dan berbarengan dengan awal pandemi Covid-19 pada 2020.

Kementerian Luar Negeri tidak menjelaskan rinci permasalahan anggota Jamaah Tabligh tersebut hingga tertahan di India.  

Kementerian Luar Negeri RI, KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai secara intensif memberikan pelindungan berupa akses kekonsuleran, pendampingan hukum, pemberian bantuan logistik, sheltering, serta berbagai pendekatan diplomatik kepada otoritas terkait di India.

Dengan dipulangkannya 16 anggota Jamaah Tabligh ini, maka sekarang sudah tidak ada lagi anggota Jamaah Tabligh dari Indonesia yang masih tertahan dan bermasalah hukum di India.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus