Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pemerintah Pulangkan 15 Orang Anggota Jamaah Tabligh dari India

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengatakan proses pemulangan anggota Jamaah Tabligh selanjutnya berlangsung pada 5 Oktober 2020.

30 September 2020 | 20.37 WIB

Menlu Retno Marsudi menggelar jumpa pers soal resolusi DK PBB mengenai perpanjangan mandat UNAMA di Kemenlu pada Kamis, 17 September 2020. Kemenlu
Perbesar
Menlu Retno Marsudi menggelar jumpa pers soal resolusi DK PBB mengenai perpanjangan mandat UNAMA di Kemenlu pada Kamis, 17 September 2020. Kemenlu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 15 orang anggota Jamaah Tabligh dari India pada 25 September 2020. Ini membuat jumlah anggota JT yang telah dipulangkan sebanyak 530 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Sedangkan 221 anggota JT lainnya masih kita upayakan pemulangannya,” kata Retno Marsudi dalam jumpa pers virtual pada Rabu, 30 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah juga akan melanjutkan proses pemulangan ini pada 5 Oktober 2020. Namun, jumlah anggota JT yang akan ikut proses ini masih menunggu proses administrasi dari pemerintah India. Proses pemulangan ini terkait merebaknya pandemi Covid-19 di India. 

Satu orang anggota JT meninggal dunia pada 22 September 2020 akibat serangan jantung. Jenazah korban akan dimakamkan di India sesuai permintaan keluarga.

Sedangkan mengenai 7 orang WNI yang tenggelam di Bandar Penawar, Johor, Malaysia, pemerintah akan membantu proses pemulangannya jenazahnya pada 4 dan 5 Oktober 2020.

Sembilan orang WNI lainnya yang selamat berada dalam penahanan imigrasi Setia Tropika di Johor Bahru. KJRI Johor Bahru akan melakukan pendampingan konsuler untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi di Malaysia.

Mereka diduga adalah WNI yang mencoba masuk ke Johor, Malaysia, secara ilegal dengan menumpang perahu lalu mengalami kecelakaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus